Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali dan Aspednak Rencanakan Sidak Daging Beku

Bali Tribune / Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi (tengah) bersama jajaran pengurus Aspednak Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDalam waktu dekat Komisi II DPRD Provinsi Bali berencana melakukan sidak di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk terkait pemasukan daging beku (frozen), begitu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, Sabtu (27/8) di Denpasar. Pihaknya tidak akan sendirian tapi akan menggandeng Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak (Aspednak) Bali serta instansi terkait lainnya.  

“Perlu juga dilakukan pengawasan pemasukan daging beku dari luar Bali, kan selama ini kita tidak pernah tahu asal muasalnya,” ujar Politisi Asal Desa Liligundi, Buleleng, ini. 

Ia berpendapat, seiring dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah, tidak ada salahnya jika Bali yang notabene masuk dalam Zona Hijau (Green Zone) mesti lebih waspada, baik pemasukan daging beku apalagi hewan ternak hidup. 

“Pengawasan ini bagian dari mitigasi risiko terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi,” ungkap Kresna Budi. Ketidakpastian dibukanya pengiriman ternak ke luar Bali akibat merebaknya kasus PMK menjadi perhatian serius, sambungnya.

Seperti diketahui Komisi II DPRD Bali dan Aspednak Bali, menyoroti merebaknya kasus PMK yang menjadi perhatian serius. Namun Bali yang masuk zona hijau rupanya belum juga dibuka lalu lintas ternaknya. Hal ini yang lantas menjadi sorotan Komisi II DPRD Bali dan Aspednak. Padahal para peternak di Bali sudah “menjerit”. 

Lantas berdasar pengalaman Kresna Budi yang berlatar belakang pengusaha ini, mengungkapkan hewan ternak yang berasal dari Bali, begitu sampai di daerah tujuan biasanya langsung dipotong, bukan untuk dipelihara. Iapun  meminta kepada pemerintah penutupan lalu lintas ternak jangan terlalu lama berlangsung yang berakibat akan mematikan peternak itu sendiri. Pasalnya, peternak membeli pakan yang tidak sedikit. Kalau tidak dikirim, ternak akan kelebihan berat sehingga nilai jual juga rendah disamping sangat berisiko.

"Salah satu fungsi pemerintah adalah apabila menerapkan aturan mesti dibarengi adanya solusi. Namun ini tidak ada solusi. Jangan ada aturan justru membunuh rakyat sendiri. Padahal ternak yang dikirim besoknya akan dipotong. Sebetulnya tidak ada masalah terhadap pengiriman ternak dari Bali," tandasnya, sembari mengingatkan daging babi dan sapi menjadi salah satu pemicu inflasi di Bali. 

Sementara itu Ketua DPD Aspednak Bali, Rai Sukarya mengatakan, berlarut-larutnya kondisi sekarang ini tentu akan mematikan para peternak termasuk perdagangan daging segar. Ia mengingatkan keluhan peternak, pedagang dan masyarakat adalah hal yang utama yang harus diperhatikan. 

“Kami menginginkan solusi yang terbaik dan tercepat. Kalau hanya menunggu dalam ketidakpastian, pusat kan tidak merasakan penderitaan petani di bawah," tegasnya.

Seiring akan diadakannya even G20, pihaknya juga menginginkan semuanya berjalan lancar. Begitu pula pengiriman ternak juga berjalan. Begitu Bali dinyatakan tidak ada PMK, mestinya pengiriman juga dibuka.

"Hewan yang masuk bolehlah dilarang, tapi yang keluar mesti dibuka. Toh juga yang keluar ini hewan tidak sakit. Bahkan setibanya di daerah tujuan, ternak langsung dipotong. PMK ini tidak menyebar ke manusia. Dan Bali saat ini dalam posisi ‘zero case’ PMK," jelasnya, seraya berujar kondisi terkini para petani sudah sangat merugi. Permintaan pasar menginginkan daging segar. Sehingga pengiriman ternak hidup lebih dibutuhkan. Bahkan secara tegas Rai Sukarya menyatakan Aspednak Bali siap memberi disinfektan bagi kendaraan yang dipakai mengangkut ternak.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.