Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

TPST
Bali Tribune / SAMPAH - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Kota Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Rabu (16/7), TPST Sandubaya menerima kunjungan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) Bali yang dipimpin Kepala Bagian Umum, I Kadek Putra Suantara. Dalam kunjungan itu, rombongan belajar dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan sampah yang diterapkan di masing-masing daerah.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana Kota Mataram mengelola sampah. Hasil kunjungan ini akan kami laporkan kepada dewan sebagai referensi kebijakan,” ujar Putra Suantara.

Menurutnya, Bali sendiri telah menjalankan berbagai aturan ketat untuk menekan sampah plastik sekali pakai, seperti pelarangan penggunaan kantong kresek di supermarket hingga larangan air minum kemasan di bawah satu liter. “Pengelolaan sampah berbasis sumber juga menjadi kunci utama,” tambahnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Mataram, Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya menjelaskan bahwa TPST Sandubaya banyak belajar dari praktik baik di Bali, Banyumas, dan daerah lain. Namun, pendekatannya sederhana, tidak mempersulit diri.

“Dari 260 ton sampah yang dihasilkan Kota Mataram setiap hari, 40 ton kami kelola di TPST ini,” jelas Vidi. Proses pengolahan dilakukan secara mandiri oleh 40 tenaga kontrak. Hasilnya beragam, mulai dari magot (larva lalat hitam untuk pakan ternak) hingga paving block," katanya.

Kunci keberhasilan TPST Sandubaya terletak pada prinsip kerja cepat dan bersih. “Sampah yang masuk harus selesai dikelola dalam satu hari. Setelah itu, tempat kami semprot disinfektan agar tidak bau. Bau muncul karena sampah mengendap,” ungkap Vidi.

Yang menarik, pengelolaan ini dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Semua dirancang dan dijalankan sendiri oleh Dinas Lingkungan Hidup. “Kalau bisa dikerjakan sendiri, kenapa harus ribet? Pembangunan TPST ini kami bangun dengan bantuan dari World Bank sebesar Rp21 miliar,” tutupnya.

Sedangkan dari tempt terpisah, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengakui bahwa Mataram sedang dalam kondisi darurat sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik provinsi sudah kelebihan kapasitas. Selama ini, 70 persen sampah kota masih berakhir di pembuangan.

“Inovasi pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak. TPST seperti ini jadi penyelamat. Tapi tantangan besar kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” tegas Salikin.

wartawan
ARW
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.