Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Keluarkan Lima Rekomendasi Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune / PENANGGULANGAN - Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bali membahas penanggulangan Covid-19 di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat terkait penanggulangan virus corona (Covid-19) di Gedung Dewan, Selasa (14/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut menghasilkan lima poin rekomendasi dewan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. 

"Kita baru saja menggelar rapat terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Kita merekomendasikan lima poin kepada Gubernur," jelas Adi Wiryatama, usai rapat tersebut. 

Ia kemudian merinci kelima rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ini. Pertama, pemerintah daerah Provinsi Bali agar melakukan langkah-langkah ketat terhadap pintu-pintu masuk Bali guna mencegah mewabahnya Covid-19. Bila perlu, hal tersebut didukung dengan regulasi, baik berupa Pergub ataupun ketentuan lainnya.

Kedua, terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Bali, direkomendasikan agar wajib dikarantina oleh pemerintah Provinsi Bali dengan memerioritaskan penggunaan tempat-tempat yang layak dan nyaman. Seperti hotel-hotel milik BUMN atau hotel melati.

Ketiga, dalam menangani Covid-19, pemerintah daerah Provinsi Bali agar segera mengajukan realokasi anggaran guna mendukung upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Keempat, pemerintah daerah Provinsi Bali mewajibkan masyarakat menggunakan masker dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Kelima, pemerintah daerah Provinsi Bali agar selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kelima poin rekomendasi melalui Surat DPRD Provinsi Bali Nomor 900/ 1683/ DPRD, tertanggal 14 April 2020, itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali. 

"Selain menghasilkan kelima rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh gubernur ini, kami juga menyikapi berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mencermati kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Bali ini," jelas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.