Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Lakukan Efisiensi Rp 18 Miliar Dukung Penanganan Covid-19

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali mendukung sepenuhnya masukan berbagai pihak, termasuk dari Satgas Covid-19 PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) Provinsi, terkait penanganan Covid-19. Bahkan semua masukan positif, sudah diteruskan lembaga dewan kepada Gubernur Bali dan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali. 
 
Selain itu, DPRD Provinsi Bali juga melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2020 ini sebesar Rp 18 miliar untuk mendukung anggaran penanganan Covid-19 di Pulau Dewata. Dewan berharap, eksekutif juga melakukan hal serupa. 
 
"Kami mendukung sepenuhnya masukan-masukan dari masyarakat terkait penanganan Covid-19. Masukan tersebut sudah kami sampaikan kepada Gubernur Bali dan Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Jumat (27/3/2020). 
 
"Kami di lembaga legislatif juga mendukung tambahan anggaran dari efisiensi anggaran di DPRD Bali sebesar Rp 18 miliar untuk penanganan Covid-19 ini," imbuh politikus asal Buleleng itu. 
 
Ia berharap, Pemprov Bali juga mendukung tambahan anggaran ini dengan melakukan efisiensi. Ini sangat penting, demikian Sugawa Korry, untuk memperkuat anggaran darurat sebesar Rp 15 miliar yang telah disediakan sebelumnya. 
 
Diketahui, ada banyak masukan masyarakat kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19. Masukan di antaranya disampaikan oleh PAPDI Provinsi Bali. 
 
Menurut PAPDI, sebenarnya ada dua tipe wabah. Pertama, tipe grafik tajam atau penularan cepat. Kedua, tipe grafik landai atau penularan lambat. Tipe penularan cepat akan memakan banyak korban. Sebab RS, SDM, Sarpras tidak akan mencukupi untuk menghadapinya. Apalagi kalau sampai tenaga kesehatan yang terkena Covid-19. Karena itu, pilihannya adalah tipe penularan lambat.
 
Bagaimana caranya? Menurut PAPDI, ada 6 langkah yang harus diambil. Pertama, batasi yang masuk dan ke luar wilayah Bali dan antar kota, untuk menghambat penyebaran virus. Proteksi Bali dari masuknya kasus baru penting, dan sekarang saat yang tepat karena kasus belum terlalu banyak. 
 
Kedua, segera identifikasi penduduk, mana yang benar-benar sehat, mana yang mungkin membawa virus dan yang sakit. Riwayat kontak dan pemeriksaan Rapid Test sangat diperlukan, yang positif dikonfirmasi dengan pemeriksaan PCR. Harus secepat mungkin menemukan kasus yang ada di masyarakat untuk diisolasi ataupun dirawat.
 
Ketiga, buat rumah sakit khusus Pusat Covid-19 yang hanya melayani pasien Covid-19, untuk menghindari kontak dengan pasien lain. Pelayanan kesehatan lain tetap harus berjalan dan memudahkan dalam manajemen rumah sakitnya. 
 
Keempat, social distancing harus diterapkan. Ini sangat efektif menghambat penularan. Pertemuan, kerumunan, seminar, pasar, upacara, sembahyang bersama adalah episentrum terefektif buat penularan virus. Hal ini sangat bahaya. 
 
Kelima, Personal Hygiene, cuci tangan dengan sabun, dan penggunaan masker terbukti efektif menghambat penularan virus. Pemakaian alat pelindung diri (APD) yang standar untuk tenaga kesehatan adalah hal yang mutlak. Namun hampir semua rumah sakit mengatakan kekurangan APD. 
 
Keenam, semua masyarakat menjaga pola hidup sehat untuk meningkatkan kekebalan. Kejujuran, kesadaran dan disiplin masyarakat tentang status dirinya dan mematuhi regulasi, juga sangat penting, apakah dia harus isolasi di rumah, karantina atau dirawat di rumah sakit. 
 
"Untuk dapat menjalan keenam hal di atas, butuh kerja sama erat pemerintah, tenaga kesehatan dan yang lebih penting adalah masyarakat. Mari, ini adalah perjuangan kita bersama. Jika kita berhasil melakukan keenam hal di atas, kita akan dapat memperlambat wabah, kasus akan sedikit, pelayanan kesehatan akan optimal. Semoga Bali mampu melawan Covid-19," demikian pernyataan PAPDI Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.