Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali: New Normal Harus Melalui Kajian Komprehensif

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | DenpasarWakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, mendukung wacana new normal atau pola hidup baru oleh pemerintah pusat. Rencananya, sebagai langkah awal, new normal akan diterapkan di lingkungan pekerjaan. Bali kabarnya akan menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan new normal ini.
 
Meski mendukung, namun Sugawa Korry mengharapkan agar penerapan new normal didasari kajian yang komprehensif. Jika kajian menyebutkan layak, maka new normal bisa diterapkan. Tentunya penerapan tersebut dengan memperhatikan SOP penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. 
 
"Kami setuju dengan wacana new normal, dan mendukung apabila berdasarkan kajian konfrehensif new normal layak dilaksanakan. Tetapi tentunya tetap dengan SOP penanganan Covid-19 yang ketat," kata Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali, di Denpasar, Selasa (26/5/2020).
 
Partai Golkar Bali sendiri, menurut dia, sudah merumuskan draf strategi pembangunan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19. Draf tersebut merupakan resume focus group discussion (FGD) DPD Partai Golkar Bali beberapa lalu. FGD tersebut melibatkan sejumlah kader internal Golkar serta akademisi di Bali.
 
"Minggu depan rencananya draf ini kita seminarkan secara virtual, sebelum dirumuskan draf finalnya," ujar Sugawa Korry. 
 
Nantinya, lanjut dia, draf tersebut akan diberikan kepada berbagai pihak terkait, seperti Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPP Partai Golkar, Gubernur Bali, DPRD Bali, serta wali kota dan bupati se-Bali. Dokumen tersebut diharapkan menjadi sumbangan pemikiran DPD Partai Golkar Provinsi Bali bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 
 
"Kita lebih dini memikirkan bagaimana upaya kebangkitan ekonomi, termasuk pariwisata Bali, pasca pandemi Covid-19. Begitu pula jika diberlakukan new normal," tutur Sugawa Korry.
wartawan
San Edison
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.