Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19

Bali Tribune / PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bali mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah itu. Sebab untuk penanganan Covid-19 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 756 miliar dari APBD Provinsi Bali. 

"Terkait alokasi anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 756 miliar, mohon agar dijelaskan realisasi penggunaannya," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap Tiga Buah Ranperda, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (10/8). 

Dikatakan, anggaran Covid-19 sebesar Rp 756 miliar ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan lembaga dewan. Pihaknya berharap, dana tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Demikian halnya apabila ada bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami berharap, baik bantuan pusat maupun daerah, agar penyalurannya  sesuai dengan mekanisme. Sebab masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat. Bahkan ada kesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis. Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya. 

"Khusus terkait program stimulus kepada masyarakat ini seperti BLT, BST, BSU, dalam pelaksanaannya banyak terdapat keluhan tentang kelayakan masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, mohon akurasi data penerima sehingga ke depan penyaluran bantuan stimulus tepat sasaran," imbuh Suwandhi. 

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Wirawan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, terkait dengan bantuan sosial dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Bali justru tidak menerima sama sekali. 

"Masyarakat di Bali tidak merasakan itu. Untuk itu mohon Saudara Gubernur agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga penderitaan rakyat khususnya masyarakat Bali, dapat diminimialisir," tandas Wirawan. 

Berkaitan dengan pemberian Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang ditujukan kepada Koperasi, IKM dan UMKM  melalui Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Bali, imbuhnya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan murni dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada muatan politik di dalamnya. 

"Ini penting, sehingga yang menerima bantaun benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan data dan fakta lapangan dan berkeadilan. Tidak seperti apa yang saat ini terjadi, dimana tercium bau tidak sedap bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat penerima bantuan, hanya dari kalangan dan atau kelompok tertentu saja. Untuk itu, kami Fraksi Partai Demokrat berharap kepada Saudara Gubernur dan Dinas Koperasi bertindak  tegas dan tidak parsial," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.