Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19

Bali Tribune / PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bali mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah itu. Sebab untuk penanganan Covid-19 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 756 miliar dari APBD Provinsi Bali. 

"Terkait alokasi anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 756 miliar, mohon agar dijelaskan realisasi penggunaannya," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap Tiga Buah Ranperda, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (10/8). 

Dikatakan, anggaran Covid-19 sebesar Rp 756 miliar ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan lembaga dewan. Pihaknya berharap, dana tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Demikian halnya apabila ada bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami berharap, baik bantuan pusat maupun daerah, agar penyalurannya  sesuai dengan mekanisme. Sebab masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat. Bahkan ada kesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis. Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya. 

"Khusus terkait program stimulus kepada masyarakat ini seperti BLT, BST, BSU, dalam pelaksanaannya banyak terdapat keluhan tentang kelayakan masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, mohon akurasi data penerima sehingga ke depan penyaluran bantuan stimulus tepat sasaran," imbuh Suwandhi. 

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Wirawan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, terkait dengan bantuan sosial dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Bali justru tidak menerima sama sekali. 

"Masyarakat di Bali tidak merasakan itu. Untuk itu mohon Saudara Gubernur agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga penderitaan rakyat khususnya masyarakat Bali, dapat diminimialisir," tandas Wirawan. 

Berkaitan dengan pemberian Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang ditujukan kepada Koperasi, IKM dan UMKM  melalui Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Bali, imbuhnya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan murni dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada muatan politik di dalamnya. 

"Ini penting, sehingga yang menerima bantaun benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan data dan fakta lapangan dan berkeadilan. Tidak seperti apa yang saat ini terjadi, dimana tercium bau tidak sedap bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat penerima bantuan, hanya dari kalangan dan atau kelompok tertentu saja. Untuk itu, kami Fraksi Partai Demokrat berharap kepada Saudara Gubernur dan Dinas Koperasi bertindak  tegas dan tidak parsial," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.