DPRD Bali Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 10 August 2020 19:21
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune / PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bali mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah itu. Sebab untuk penanganan Covid-19 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 756 miliar dari APBD Provinsi Bali. 

"Terkait alokasi anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 756 miliar, mohon agar dijelaskan realisasi penggunaannya," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap Tiga Buah Ranperda, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (10/8). 

Dikatakan, anggaran Covid-19 sebesar Rp 756 miliar ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan lembaga dewan. Pihaknya berharap, dana tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Demikian halnya apabila ada bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami berharap, baik bantuan pusat maupun daerah, agar penyalurannya  sesuai dengan mekanisme. Sebab masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat. Bahkan ada kesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis. Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya. 

"Khusus terkait program stimulus kepada masyarakat ini seperti BLT, BST, BSU, dalam pelaksanaannya banyak terdapat keluhan tentang kelayakan masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, mohon akurasi data penerima sehingga ke depan penyaluran bantuan stimulus tepat sasaran," imbuh Suwandhi. 

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Wirawan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, terkait dengan bantuan sosial dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Bali justru tidak menerima sama sekali. 

"Masyarakat di Bali tidak merasakan itu. Untuk itu mohon Saudara Gubernur agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga penderitaan rakyat khususnya masyarakat Bali, dapat diminimialisir," tandas Wirawan. 

Berkaitan dengan pemberian Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang ditujukan kepada Koperasi, IKM dan UMKM  melalui Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Bali, imbuhnya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan murni dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada muatan politik di dalamnya. 

"Ini penting, sehingga yang menerima bantaun benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan data dan fakta lapangan dan berkeadilan. Tidak seperti apa yang saat ini terjadi, dimana tercium bau tidak sedap bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat penerima bantuan, hanya dari kalangan dan atau kelompok tertentu saja. Untuk itu, kami Fraksi Partai Demokrat berharap kepada Saudara Gubernur dan Dinas Koperasi bertindak  tegas dan tidak parsial," pungkas Wirawan.