Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19

Bali Tribune / PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bali mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerah itu. Sebab untuk penanganan Covid-19 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 756 miliar dari APBD Provinsi Bali. 

"Terkait alokasi anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 756 miliar, mohon agar dijelaskan realisasi penggunaannya," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap Tiga Buah Ranperda, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (10/8). 

Dikatakan, anggaran Covid-19 sebesar Rp 756 miliar ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan lembaga dewan. Pihaknya berharap, dana tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. Demikian halnya apabila ada bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Kami berharap, baik bantuan pusat maupun daerah, agar penyalurannya  sesuai dengan mekanisme. Sebab masih banyak keluhan tentang sistem penyalurannya melalui mekanisme yang kurang akurat. Bahkan ada kesan pemberian stimulus melalui pendekatan politis. Kalau hal semacam ini terjadi dan terus dilanjutkan, dikhawatirkan pemberian stimulus tersebut tidak berdampak positif terhadap upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19," ujarnya. 

"Khusus terkait program stimulus kepada masyarakat ini seperti BLT, BST, BSU, dalam pelaksanaannya banyak terdapat keluhan tentang kelayakan masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, mohon akurasi data penerima sehingga ke depan penyaluran bantuan stimulus tepat sasaran," imbuh Suwandhi. 

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Wirawan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, terkait dengan bantuan sosial dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Bali justru tidak menerima sama sekali. 

"Masyarakat di Bali tidak merasakan itu. Untuk itu mohon Saudara Gubernur agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga penderitaan rakyat khususnya masyarakat Bali, dapat diminimialisir," tandas Wirawan. 

Berkaitan dengan pemberian Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang ditujukan kepada Koperasi, IKM dan UMKM  melalui Dinas Koperasi Kabupaten/ Kota yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Bali, imbuhnya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan murni dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada muatan politik di dalamnya. 

"Ini penting, sehingga yang menerima bantaun benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan data dan fakta lapangan dan berkeadilan. Tidak seperti apa yang saat ini terjadi, dimana tercium bau tidak sedap bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat penerima bantuan, hanya dari kalangan dan atau kelompok tertentu saja. Untuk itu, kami Fraksi Partai Demokrat berharap kepada Saudara Gubernur dan Dinas Koperasi bertindak  tegas dan tidak parsial," pungkas Wirawan.

wartawan
San Edison
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.