Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Sosialisasikan Ranperda Desa Adat

Bali Tribune/DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, ke Pemkot Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat, ke Pemkot Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Sabtu (30/3). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Desa Adat, I Nyoman Parta , dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa se Kota Denpasar, Ketua LPD se Denpasar serta Forum Pecalang se-Kota Denpasar.

Ketua Pansus Ranperda Desa Adat, I Nyoman Parta, mengatakan pihaknya siap mengakomodir aspirasi dari para Bendesa Adat dan prajuru adat lainnya di Kota Denpasar. Pansus memahami jika tugas pengurus desa adat sangat banyak dan berat. “Prajuru desa adat memiliki banyak tugas, selain tugas di desa adat, termasuk pecalang juga kerap dilibatkan untuk tugas kamtibmas bahkan kebencanaan,” kata Parta.

Lebih lanjut Parta mengatakan bahwa desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita karana yang berakar dari kearifan lokal, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal di Bali. “ Desa adat sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina, dikembangkan dan diberdayakan secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan sosialisasi ini guna menggali berbagai aspirasi dan masukan dari pihak bendesa, pecalang maupun pengurus desa adat dengan mengangkat berbagai permasalahan di desa setempat. “Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi suatu tolak ukur untuk menguatkan desa adat di Denpasar dan Bali pada umumnya,” ujar Rai Iswara. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.