Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Tentang Ranperda Lansia

TANGGAPAN DEWAN - Wakil Ketua Pansus Raperda Lansia DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, saat menyampaikan Tanggapan Dewan Terhadap Pendapat Kepala Daerah Terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (3/10/2018). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Tanggapan Dewan Terhadap Pendapat Kepala Daerah Terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).  Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali IGB Alit Putra didampingi Wakil Ketua Nyoman Suyasa, ini dihadiri Gubernur Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPRD Provinsi Bali, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. Adapun tanggapan dewan, disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Raperda Lansia DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra.  Ada beberapa poin tanggapan dewan, sebagaimana disampaikan Komang Nova Sewi Putra. Pertama, terkait pendapat Gubernur tentang Judul dan Materi Ranperda agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  "Setelah melalui pembahasan instensif dengan Tim Ahli Naskah Akademik, Kelompok Ahli Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Eksekutif dan Instansi terkait, telah disepakati bersama Judul Raperda adalah 'Ranperda Provinsi Bali Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia'. Terkait pengaturan muatan materi mengenai kearifan lokal, sudah terakomodir disesuaikan dengan kebutuhan daerah, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah," kata Komang Nova.  Kedua, terkait pendapat Gubernur tentang perlunya keberadaan Panti Tresna Wredha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan pelayanannya, dewan sangat sepakat. Bahkan DPRD Provinsi Bali menilai, keberadaan panti-panti di Bali masih sangat terbatas.  "Karena itu, perlu dikembangkan sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para lanjut usia di Bali, mengingat bagi para lanjut usia yang terlantar dan tidak memiliki kemampuan ekonomi. Dalam konteks itu, maka dalam Konsep Perda ini mendorong terbentuknya Graha Wredha sebagai konsep menyama beraya, dan Tri Hita Karana bagi kesejahteraan lanjut usia," ucapnya.  Ketiga, terkait pendapat Gubernur tentang pentingnya faktor kesehatan bagi para lanjut usia, dewan sangat sepakat serta mendorong pengembangan kegiatan kesehatan melalui puskesmas, santun lanjut usia dan Rumah Sakit Geriatri. Dikatakan, dalam konsep Raperda ini pelayanan kesehatan bagi lanjut usia dilaksanakan melalui beberapa hal.  Seperti penyuluhan dan penyebarluasan informasi kesehatan lanjut usia melalui pertemuan langsung, media cetak, elektronik, audio visual dan media informasi lain. Selain itu, upaya pelayanan kesehatan baik kuratif dan preventif diperluas pada bidang pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.  Selanjutnya, optimalisasi pelayanan lembaga perawatan bagi lanjut usia penderita penyakit kronis, penurunan kognitif dan/ atau penyakit terminal, pelayanan medis maupun pelayanan jaminan kesehatan; pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lanjut Usia, Karang Wredha, Graha Wredha dan Puskesmas Santun Lanjut Usia.  "Semua tempat pelayanan kesehatan wajib melaksanakan pelayanan geriatri dan ramah lanjut usia dan pelayanan kesehatan bagi lanjut usia diberikan keringanan biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," beber Komang Nova.  Keempat, berkenaan dengan pendapat Gubernur tentang legal drafting dan teknis penyusunannya, dewan akan sesuaikan sehingga penyusunan Ranperda ini mengacu pada teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.  "Dan perlu kami laporkan bahwa setelah melalui perbaikan teknis penyusunan Ranperda serta dikonsultasikan ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri, disebutkan bahwa Ranperda ini sudah baik, dari segi substansi maupun |egal draftingnya," tandas Komang Nova.

wartawan
San Edison
Category

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.