Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Terus Suarakan Revisi UU 28/2009 dan UU 33/2004

SOSIALISASI
SOSIALISASI -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, diapit Sekda Bali Tjok Pemayun dan Sekwan Wayan Suarjana dalam Sosialisasi Permendagri Nomor: 33/Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, di Jakarta, Rabu (14/6).

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, menghadiri acara Sosialisasi Permendagri Nomor: 33/Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018, di Jakarta, Rabu (14/6). Pada kesempatan tersebut, Sugawa Korry didampingi Sekda Bali Tjok Pemayun dan Sekwan Wayan Suarjana. 

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Pendapatan Daerah Depdagri, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Depdagri, dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Depdagri. Dalam sesi diskusi sosialisasi tersebut, Sugawa Korry kembali menyuarakan revisi UU Nomor: 28/Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta revisi UU Nomor: 33/Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Kedua UU ini harus segera direvisi, karena tuntutan berlakunya UU Nomor: 23/Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dimana beberapa kewenangan sudah dialihkan ke provinsi. Revisi juga harus dilakukan, karena perkembangan lingkungan strategis yang ada," ujar Sugawa Korry. 

Untuk UU 28/2009, kata politisi Partai Golkar asal Buleleng itu, diusulkan agar ketentuan pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) implementasinya lebih berkeadilan. Sebab dengan UU yang ada saat ini, PHR di Bali misalnya, hanya dinikmati oleh daerah yang memiliki fasilitas hotel dan restoran saja. "Padahal, pariwisata Bali dibangun dan didukung oleh seluruh kabupaten dan kota serta masyarakat Bali. Karena itu, diusulkan agar dalam revisi UU ini diatur pendapatan dari PHR wajib diberikan juga untuk kabupaten pendukung pariwisata, sehingga kesenjangan tidak semakin melebar," saran Sugawa Korry. 

Dalam rangka revisi UU 28/2009 tersebut, juga diusulkan satu pasal terkait dengan pajak pariwisata. Sementara dalam konteks revisi UU 33/2004, juga sangat penting, karena selama ini hanya memasukkan sumber bagi hasil yang dibagikan sebagai dana perimbangan hanya bersumber dari sumber daya alam. "Kami usulkan dalam revisi nanti agar memasukkan sumber daya lainnya, dimana di dalamnya memasukkan pariwisata sebagai sumber daya lainnya," tegas Sugawa Korry. 

Usulan dan masukan tersebut, direspon positif oleh Direktur Pendapatan Daerah Depdagri Drs Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Daerah Depdagri. "Saat ini sedang diproses pengkajian revisi kedua UU tersebut. Kami berharap pada pembahasan lebih lanjut, kalangan DPRD intensif memberikan masukan, termasuk masukan tertulis," kata Maurits Panjaitan. 

Sugawa Korry juga menyampaikan bahwa pihaknya siap dengan masukan-masukan tertulis yang sudah dikaji di DPRD Provinsi Bali bersama perguruan tinggi di Bali.

wartawan
San Edison
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.