Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tetapkan Perda RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana

Bali Tribune/ RANPERDA - Koordinator Pembahasan Ranperda RPJPD Semesta Berencana dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, Ketut Tama Tenaya, saat menyampaikan hasil akhir pembahasan DPRD Provinsi Bali.

Bali Tribune, Denpasar - DPRD Provinsi Bali akhirnya menetapkan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Tahun 2005-2025 serta Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (11/2). Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin Rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Koordinator Pembahasan Ranperda RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, I Ketut Tama Tenaya, untuk menyampaikan laporan akhir pembahasan di lembaga dewan. Menurut Tama Tenaya, dewan sudah mengkaji dan mencermati secara mendalam kedua Ranperda ini. Bagi dewan, kedua Ranperda ini perlu mendapat perhatian khusus. Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali misalnya perlu ditetapkan menjadi Perda, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Sementara Ranperda RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dibuat untuk memastikan misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan dapat dicapai dalam rangka mewujudkan visi RPJPD. Tama Tenaya menyebut, berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025, memungkinkan untuk melakukan perubahan atau penyempurnaan sesuai Pasal 250 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. "Di samping itu berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009 Tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025, ditemui adanya perubahan kebijakan nasional dan provinsi serta adanya perkembangan kondisi daerah yang cukup signifikan," ujar Tama Tenaya. Dari hasil pembahasan, imbuhnya, DPRD Provinsi Bali dapat menyetujui kedua Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali. Meski menyetujui, Tama Tenaya menyampaikan sejumlah masukan, saran serta rekomendasi terkait isu - isu strategis dan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat Bali, dalam rangka menyempurnakan kedua Ranperda ini. Setelah disetujui dewan untuk ditetapkan menjadi Perda, Gubernur Bali Wayan Koster diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya. Gubernur Koster secara khusus mengapresiasi lembaga dewan yang telah membahas kedua Ranperda ini serta sepakat untuk menetapkannya menjadi Perda Provinsi Bali. "Atas penetapan kedua Raperda ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kerjasamanya sepanjang proses pembahasan kedua Ranperda ini," ucapnya. Setelah penetapan ini, kata dia, maka sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kedua Ranperda ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. "Saya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Koster.

wartawan
San Edison
Category

6 Faktor Penyebab Gangguan Menstruasi, Pafi Berikan Informasi Pengobatan

balitribune.co.id | Menurut informasi dari pafikabgunungkidul.org, salah satu gangguan kesehatan yang sering terjadi pada wanita adalah gangguan menstruasi atau haid. Siklus menstruasi yang normal adalah satu kali dalam sebulan, atau 11–13 kali dalam setahun. Siklus ini akan terus terjadi hingga menopause, yaitu ketika tubuh tidak memproduksi sel telur lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Awak Media Rasakan Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync

balitribune.co.id | Denpasar – New Honda PCX160 resmi telah menyapa masyarakat pulau Bali, ada sisi menarik di rangkaian pengenalan motor teranyar ini. Dalam kesempatan ini para awak media diajak untuk menikmati keseruan dan kecanggihan dari New Honda PCX 160 yang telah dilengkapi dengan Honda RoadSync, sistem konektivitas pintar yang memungkinkan pengendara mengontrol berbagai fitur kendaraan melalui smartphone.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alamaak!, GOR Lila Bhuana Bocor Kejurprov FORKI Bali Berantakan

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Kejurprov FORKI Bali 2025 harus mengelus dada setelah melihat di sejumlah titik atap GOR Lila Bhuana bocor, Sabtu (22/2/2025). Selain bocor, lampu GOR banyak mati sehingga pertandingan harus dihentikan. Hingga berita ini dibuat, pihak panitia sedang mengadakan manager meeting mencari solusi jika kemungkinan kejurprov selesainya tidak tepat waktu.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanye #Cari_Aman, Astra Motor Bali Ajak Siswa SD Peduli Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali  mengunjungi siswa-siswa SDN 24 Pemecutan Denpasar untuk berbagi ilmu safety riding. Materi yang ditekankan ke[ada para siswa adalah tentang cara berboncenagn yang benar mengingat mereka belum waktunya mengendarai sepeda motor. Diikuti 75 anak dari berbagai kelas, antusias terlihat saat diawal diajak untuk post tes mengetahui pemahaman tentang keselamatan berkendara, Sabtu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Tabanan Bawa Kabar Baik Soal Tenaga Non-ASN yang Tak Lolos Seleksi PPPK

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan membawa kabar baik soal nasib tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Baik untuk tahap pertama di akhir 2024 lalu maupun tahap dua pada awal 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.