Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bali Tuntaskan Kisruh Perkebunan Pekutatan, PT CIPL Akhirnya Siap Membayar Hak Pekerja

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana memimpin rapat pembahasan kisruh perkebunan Pekutatan.

balitribune.co.id | DenpasarPT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) akhirnya siap membayar hak para pekerja yang bekerja di perkebunan milik Perusda Bali di Pekutatan, Jembrana. Para pekerja dipastikan akan mendapatkan bayaran paling lambat pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang.

Kepastian tersebut tertuang dalam kesepakatan bermeterai yang ditandatangi kedua belah pihak, yakni Agung Dwi Astika (Perusda Bali) dan Tjokorda Alit Darma Putra (PT Citra Indah Praya Lestari), yang diketahui oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana. Kesepakatan tersebut dibuat dalam rapat bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (30/1).

“Ya, saya akan berusaha meminjamkan uang untuk melakukan pembayaran. Intinya, kita ingin berdamai,” kata Tjokorda Alit Darma Putra, selaku Direktur PT CIPL, usai rapat tersebut.

Selain masalah pembayaran, dalam kesepakatan tersebut juga dituangkan bahwa PT CIPL siap mencabut laporan kepolisian terhadap karyawan. Sebelumnya pihak perusahaan juga telah melaporkan para karyawan le polisi.

Bukan itu saja, setelah gaji terbayarkan, PT CIPL dan Perusda Bali juga akan membicarakan status karyawan dan pegawai tetap menjadi borongan, termasuk menyelesaikan pesangonnya yang harus dibayarkan 50 persen oleh PT CIPL dan 50 persen oleh Perusda Bali.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, menjelaskan bahwa pada intinya masalah tersebut sudah selesai. DPRD Provinsi Bali juga tak perlu mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tersebut. “Persoalan sudah selesai, tinggal menunggu proses berikutnya,” jelas politikus PDIP asal Bangli itu.

Pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini. “Semua masalah yang kita tangani dari awal, kita akan kawal walau tidak setiap saat. Pasti kita akan panggil para pihak kalau ada muncul persoalan lagi,” ujar Adnyana.

Sebelum penandatanganan kesepakatan tersebut rapat sempat berjalan sedikit panas. Sebab beberapa anggota dewan seperti Rai Warsa, I Made Budastra, Anak Agung Adhi dan lainnya mendesak agar PT CIPL tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan di Pekutatan, Minggu lalu.

Bahkan, jika masih ada yang mencla - mencle, para wakil rakyat itu akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun, upaya itu urung dilakukan karena PT CIPL sudah sepakat menandatangani kesepatan.

Diketahui, persoalan ini muncul dikarenakan upah tenaga yang tidak dibayarkan oleh pihak PT CIPL yang berjumlah lebih dari 100 orang untuk tenaga di kebun karet yang dikelolanya. Perusda Bali yang awalnya menyerahkan seluruh tenaga kerja ke PT CIPL melakukan penundaan gaji dan memangkas seluruh hak pekerja, mulai dari gaji hingga pembayaran uang BPJS. Hal ini memicu perselisihan antara PT CIPL dengan pekerja.

wartawan
San Edison
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.