Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Bnagli dengan Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III bersama Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya pada, Senin (13/7/2026). Menurut anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan, jalan merupakan salah satu pendukung  (sarana) pariwisata. Berkaca dari satu-satunya sumber PAD di Bangli dari sektor pariwisata, sudah barang tentu jalan  menjadi salah satu pendukung sektor ini.  "Oleh karena itu, kami meminta Dinas PU untuk melakukan perbaikan terhadap jalan menuju obyek wisata yang rusak  baik itu yang ada di kecamatan Tembuku, Kintamani, Susut dan Bangli," ujarnya.

Lanjut kata Subagan, berkaitan dengan kendala kewenangan perbaikan jalan apakah itu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga kewenangan desa. Pihaknya di Komisi III nantinya bersedia mendampingi Dinas PU untuk melakukan audensi dan berkoordinasi baik itu ke Provinsi maupun ke Pusat.
"Sehingga dengan upaya yang dilakukan, kerugian pariwisata akibat kerusakan jalan bisa segera teratasi. Itu yang menjadi penekanan kami, agar ruas ruas jalan rusak menuju obyek wisata bisa dibenahi," tegas Politisi PDI Perjuangan asal Bangkiang Sidem, Tembuku ini.

Selain itu, Subagan juga menyinggung  wisata yang belum terjamah retribusi.Semisal wisata jeep  di gunung batur. "Apakah  sejauh wisata jeep di pungut retribusi, bayangkan kalau dikenakan retribusi Rp50 ribu per unit, berapa pendapatan yang didapat, tentu untuk melakukan pungutan retribusi harus didukung dengan payung hukumnya," kata Subagan.

Sementara Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tentu harus melihat dari status jalan tersebut apakah berstatus jalan nasional, provinsi atau kabupaten" Kewenangan kita hanya jalan yang berstatus kabupaten,  jika ada jalan baik itu berstatus provinsi atau nasional yang rusak kita hanya melakukan kordinasi saja, kalau kita yang lakukan perbaikan akan salahi aturan," kata Suryadarma. 

Ia menambahkan di tahun 2025 beberapa ruas jalan menuju obyek wisata telah tersentuh perbaikan yang mana sumber dana dari DAK. 

wartawan
SAM
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.