balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III bersama Dinas PUPR Perkim Bangli dan Dinas Pariwisata dan Budaya pada, Senin (13/7/2026). Menurut anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan, jalan merupakan salah satu pendukung (sarana) pariwisata. Berkaca dari satu-satunya sumber PAD di Bangli dari sektor pariwisata, sudah barang tentu jalan menjadi salah satu pendukung sektor ini. "Oleh karena itu, kami meminta Dinas PU untuk melakukan perbaikan terhadap jalan menuju obyek wisata yang rusak baik itu yang ada di kecamatan Tembuku, Kintamani, Susut dan Bangli," ujarnya.
Lanjut kata Subagan, berkaitan dengan kendala kewenangan perbaikan jalan apakah itu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga kewenangan desa. Pihaknya di Komisi III nantinya bersedia mendampingi Dinas PU untuk melakukan audensi dan berkoordinasi baik itu ke Provinsi maupun ke Pusat.
"Sehingga dengan upaya yang dilakukan, kerugian pariwisata akibat kerusakan jalan bisa segera teratasi. Itu yang menjadi penekanan kami, agar ruas ruas jalan rusak menuju obyek wisata bisa dibenahi," tegas Politisi PDI Perjuangan asal Bangkiang Sidem, Tembuku ini.
Selain itu, Subagan juga menyinggung wisata yang belum terjamah retribusi.Semisal wisata jeep di gunung batur. "Apakah sejauh wisata jeep di pungut retribusi, bayangkan kalau dikenakan retribusi Rp50 ribu per unit, berapa pendapatan yang didapat, tentu untuk melakukan pungutan retribusi harus didukung dengan payung hukumnya," kata Subagan.
Sementara Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tentu harus melihat dari status jalan tersebut apakah berstatus jalan nasional, provinsi atau kabupaten" Kewenangan kita hanya jalan yang berstatus kabupaten, jika ada jalan baik itu berstatus provinsi atau nasional yang rusak kita hanya melakukan kordinasi saja, kalau kita yang lakukan perbaikan akan salahi aturan," kata Suryadarma.
Ia menambahkan di tahun 2025 beberapa ruas jalan menuju obyek wisata telah tersentuh perbaikan yang mana sumber dana dari DAK.