Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Dorong Perkuat Anggaran Sektor Pertanian

Bali Tribune / DPRD - Rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi- Fraksi

balitribune.co.id | BangliPembahasan RAPBD Tahun 2023 terus bergulir di DPRD Bangli, Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD di Kubu Bangli, mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (21/9)

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD I Nyoman Budiada, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda IB Gede Giri Putra bersama jajaran Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD Pemkab Bangli.

Pembicara Fraksi PDIP I Wayan Mertha Suteja dalam pandangan umumnya mendorong pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja anggaran tetap berpihak pada kebijakan pro-rakyat, sehingga dapat meringankan beban masyarakat kecil terutama dalam mendukung seni dan budaya yang adi luhung melalui penguatan ekonomi kerakyatan baik melalui program dan kegiatan maupun dalam bentuk hibah kepada kelompok masyarakat yang bergerak di bidang seni dan budaya.

Sementara disisi lain dia menyebutkan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang LP2B,  pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian dan mengalokasikan anggaran guna mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli yang diusulkan melalui DAK fisik dan non fisik bidang pertanian serta melalui dana APBD yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Sektor ketahanan pangan dan pertanian arti luas harus tetap kita perkuat,” katanya.

Selain itu Fraksi PDI-P menyoroti dampak kenaikan harga BBM yang menyebabkan adanya inflasi secara nasional, Pemerintah Pusat sudah menerbitkan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Daerah telah melakukan penyesuaian anggaran Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2% pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dialokasikan untuk pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. 

“Alokasi anggaran ini juga diarahkan untuk membantu para pertani dalam rangka pendistribusian hasil pertanianya sehingga dapat meringankan beban masyarakat terutama para petani,” harapnya.

Sementara fraksi Partai Golkar melalui pembicaranya  I Nyoman  Basma meminta dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, pemerintah daerah tetap fokus untuk menekan tingkat kebocoran pemungutan retribusi dan penyetoran pajak daerah. 

“Untuk menekan tingkat kebocoran pemungutan retribusi selain telah diterapkan sistem E-ticketing, pemungutan juga dilakukan dengan melibatkan pihak keamanan terkait serta dengan menambah petugas pungut dilapangan,” pintanya.

Terkait dengan belanja hibah, sebut Basma, selain dialokasikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada, agar dialokasikan kepada kelompok dan organisasi kemasyarakatan secara selektif dan tetap memperhatikan skala prioritas sehingga mampu memberikan manfaat berupa penguatan terhadap perekonomian masyarakat dan pemulihan pandemi serta langkah strategis dalam menyikapi prediksi inflasi global.

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti masalah aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD yang terhimpun melalui kegiatan reses yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir hal tersebut dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.  

“Terkait dengan penyerahan punia undangan upacara adat dan keagamaan, perlu ada pemahaman bersama bahwa bantuan
tersebut adalah merupakan bantuan banten ngupasaksi hendaknya diserahkan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Bangli,” sebutnya.

Sedangkan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Made Krisnawa secara umum menyampaikan bahwa penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi  dalam Rapat Paripurna ini, mempunyai makna yang sangat penting karena melalui pemandangan umum akan ada ide, gagasan, saran/masukan, analisa pembanding dan kritis, bahkan kritik serta  koreksi yang pada gilirannya melahirkan penyempurnaan dalam pembahasan - pembahasan selanjutnya. 

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.