Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Godok Empat Ranperda

Bali Tribune / KIKA - upati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam rapat paripurna penyampaian 4 ranperda bertempat di kantor DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Kamis (21/9). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan/mengajukan empat buah ranperda.

Bupati Sedana Arta mengatakan empat ranperda yakni ranperda Pembentukan Desa Pulasari, Kecamatan Tembuku, Bangli, ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Maskot Bangli dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Menurut Sedana Arta adapun pembentukan Desa Pulasari yang menjadi acuannya adalah UU Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana desa adalah satu kesatuan masyarakat hukum memiliki batas wilayah. Jadi desa berwenang untuk mengatur  dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan Prakarsa dan hak asal- usul dan adat istiadat. 

Sementara berkaitan dengan Ranperda perizinan berusaha, kata Bupati Sedana Arta, tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang bisa dipertangungjawabkan.  

“Dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 6  tahun 2021 tentang  penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah  perlu ditetapkan Perdanya,” sebutnya.

Sementara untuk pengaturan maskot daerah  Kabupaten Bangli  adalah sesuai dengan  arah  kebijakan  yang tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Semesta Berencana  Kabupaten Bangli tahun 2021-2026. “Sesuai misi yang ke 6  yakni mengembangkan pariwisata dan ekonomi  kreatif yang berkualitas berkelanjutan berbasis budaya, maka kami memilih pucuk bank sebagai mascot Kabupaten Bangli,” kata Sedana Arta

Untuk Ranperda Bantuan Hukum, kata Sedana Arta, Ranperda ini disusun untuk melaksanakan ketentuan  pasal 19 ayat (2) UU  Nomor 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum, Penyelengaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin.

"Kami harapkan Ranperda ini dapat dibahas dengan optimal sehingga bisa mendapatkan persetujuan sesuai jadwal yang ditentukan. Dan, Perda ini nantinya akan kami jadikan pijakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat,” sambungnya. 

Disisi lain, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan setelah diajukan ranperda oleh Bupati, akan ditindak lanjuti dengan pembentukan pansus. Baru selanjutnya pansus membahas ranperda yang diajukan. "Pansus ini akan menyampaikan hasilnya kepada kami untuk bisa dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi," jelasnya. 

Menurutnya dengan dibahas dan nantinya ditetapkan ranperda sebagai perda diharapkan perda ini betul-betul dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah.

"Yang paling penting adalah asas manfaat yang diterima oleh masyarakat dari perda-perda yang dibuat. Berkaitan dengan anggaran untuk penerapan perda ini nantinya, tentu akan kami anggarkan," ujarnya. 

Kata Ketut Sustika seluruh ranperda yang diajukan adalah sangat penting seperti ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ketika ada masyarakat kecil yang tidak bisa membayar penasehat hukum, maka pemda bisa membantu. Begitu juga untuk maskot Bangli. Kata Suastika, maskot Bangli wajib dibuat perda karena itu menjadi branding Kabupaten Bangli.

"Ketika tidak punya perda, nanti di klaim oleh kabupaten lain, kita tidak bisa secara yuridis melakukan gugatan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.