Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

Dewan Bangli
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih. Dibalik itu kalangan DPRD Bangli mempertanyakan keseriusan dari Walikota Denpasar akan kirim sampah ke TPA Landih.

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada melihat munculnya pro dan kontra dari masyarakat terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih adalah hal yang sangat wajar. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan sejatinya sejauh ini belum ada  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengiriman sampah tersebut ke TPA Landih.

”Keputusan belum final, sejauh ini belum ada penadatanganan  PKS antara Kota Denpasar dan Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli, memang koordinasi sedang intens dilakukan,” jelas Budiada, Minggu (4/1).

Sementara terkait rencana pengiriman sampah ke TPA Landih, Nyoman Budiada mengatakan sejauh regulasi membenarkan dan sebelumnya telah dilakukan kajian teknis terkait dampak lingkungan tidak masalah untuk sementara sampah dikirim ke TPA Landih.

“Sepanjang didukung dengan kajian dan memberikan kontribusi besar bagi Bangli tidak masalah untuk sementara waktu sampah dikirim ke TPA Landih,” ungkap politisi asal Banjar Sanda Desa Satra, Kintamani ini.

Kata Budiada, wacana pengiriman sampah dari Denpasar dan Badung  mendapat atensi dari pemerintah pusat, bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasisol Nurofiq sempat meninjau kondisi TPA yang dibangun tahun 2008 tersebut, ditekankan sebelum dioperasikan TPA Landih perlu peningkatan baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarananya,” kata Budiada.

Justru sebaliknya Budiada mempertanyakan apakah  Wakikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  memang serius  akan mengirim sampah yang tidak bisa diolah di TPS3R ke Bangli.

”Memang Wali Kota serius mau kirim sampah ke Bangli?, apalagi statement sudah sempat bikin gaduh Bangli,” tanya Budiada.

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.