Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Sebut Hiburan Rekreasi Air Belum Tersentuh Pajak

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana
balitribune.co.id | Bangli - Sektor pajak hiburan rekreasi air selama ini belum disentuh oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.  Sektor ini dinilai  potensial dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disinggung anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, usai rapat kerja komisi III DPRD tentang strategi peningkatan PAD pada APBD tahun 2024 beberapa hari lalu. 

Ditemui usai rapat kerja, Nengah Darsana mengatakan masih sangat banyak potensi-potensi yang bisa dioptimalkan Pemkab Bangli untuk meningkatkan PAD, salah satunya pajak hiburan rekreasi air yang selama ini belum dipungut. 

"Selama ini yang dipungut itu adalah pajak air bawah tanah (ABT), pajak hiburan yang terkait dengan spa, dan lain sebagainya," ujarnya, Minggu (23/7).

Darsana  menunjukkan di tempat-tempat rekreasi air yang cukup banyak dikunjungi orang tiap harinya. Bahkan dari sisi harga tiket, diakui untuk golongan Bangli sudah tergolong premium.

Disampaikan, tempat rekreasi air berpotensi untuk dipungut pajak hiburan. Seperti pemandian air panas hingga wahana air seperti Waterboom. "Berdasarkan Perda, konsepnya adalah pungutan pajak hiburan rekreasi air. Siapapun pengelolanya baik itu milik sendiri ataupun adat, tetap wajib dikenai pajak," tegas politisi Golkar ini.

Nengah Darsana menegaskan jika Komisi III minta Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan jika pihaknya belum melakukan pungutan pajak hiburan terhadap rekreasi air. Pihaknya mengaku saat ini masih mengintensifkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), ABT, pajak hiburan lainnya. 

"Kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dalam hal ini Disparbud. "Kita masih telaah dulu perdanya," jelasnya. 

Disisi lain, untuk sementara ini realisasi pajak hiburan mencapai Rp 60 Juta lebih dominan dari spa.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.