Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Sebut Hiburan Rekreasi Air Belum Tersentuh Pajak

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana
balitribune.co.id | Bangli - Sektor pajak hiburan rekreasi air selama ini belum disentuh oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.  Sektor ini dinilai  potensial dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disinggung anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, usai rapat kerja komisi III DPRD tentang strategi peningkatan PAD pada APBD tahun 2024 beberapa hari lalu. 

Ditemui usai rapat kerja, Nengah Darsana mengatakan masih sangat banyak potensi-potensi yang bisa dioptimalkan Pemkab Bangli untuk meningkatkan PAD, salah satunya pajak hiburan rekreasi air yang selama ini belum dipungut. 

"Selama ini yang dipungut itu adalah pajak air bawah tanah (ABT), pajak hiburan yang terkait dengan spa, dan lain sebagainya," ujarnya, Minggu (23/7).

Darsana  menunjukkan di tempat-tempat rekreasi air yang cukup banyak dikunjungi orang tiap harinya. Bahkan dari sisi harga tiket, diakui untuk golongan Bangli sudah tergolong premium.

Disampaikan, tempat rekreasi air berpotensi untuk dipungut pajak hiburan. Seperti pemandian air panas hingga wahana air seperti Waterboom. "Berdasarkan Perda, konsepnya adalah pungutan pajak hiburan rekreasi air. Siapapun pengelolanya baik itu milik sendiri ataupun adat, tetap wajib dikenai pajak," tegas politisi Golkar ini.

Nengah Darsana menegaskan jika Komisi III minta Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra mengatakan jika pihaknya belum melakukan pungutan pajak hiburan terhadap rekreasi air. Pihaknya mengaku saat ini masih mengintensifkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), ABT, pajak hiburan lainnya. 

"Kami akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dalam hal ini Disparbud. "Kita masih telaah dulu perdanya," jelasnya. 

Disisi lain, untuk sementara ini realisasi pajak hiburan mencapai Rp 60 Juta lebih dominan dari spa.

wartawan
SAM
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.