balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).
Dalam Ranperda APBD 2027 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,32 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,02 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja modal disiapkan sebesar Rp233 miliar lebih dengan porsi terbesar Rp197,58 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi serta bantuan keuangan desa sebesar Rp97,22 miliar.
Menanggapi rancangan anggaran tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui pembicaranya, Ni Kadek Yuliastuti, S.H., mengapresiasi upaya Pemkab Bangli dalam menyusun RAPBD 2027. Namun, PDI-P memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait strategi pencapaian target PAD melalui ekstensifikasi dan digitalisasi, efektivitas porsi belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga kejelasan skema pembayaran utang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk BLUD RSUD Bangli. Selain itu, PDI-P mendesak peningkatan kapasitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar kinerja pelayanan publik semakin optimal.
Di sisi lain, Fraksi Restorasi Raya yang dibacakan oleh I Ketut Guna, S.H., menyoroti pentingnya asas keadilan dan proporsionalitas dalam penetapan prioritas anggaran. Fraksi Restorasi Raya menegaskan agar Pemkab Bangli dan pimpinan DPRD tidak mengesampingkan aspirasi masyarakat yang diserap oleh fraksi-fraksi kecil. Mereka mendorong agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) seluruh anggota DPRD mengakomodasi kebutuhan konstituen secara objektif tanpa membedakan kekuatan politik partai.
Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 berlandaskan semangat kearifan lokal ngayah dan gotong royong untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Meskipun struktur anggaran mengalami defisit sekitar Rp500 juta, hal tersebut dijadwalkan tertutupi melalui pembiayaan netto memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya, sehingga kondisi fiskal tetap terjaga aman.
Rangkaian pembahasan RAPBD Kabupaten Bangli TA 2027 ini akan dilanjutkan ke tahap rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merincikan setiap alokasi program sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.