Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

DPRD Bangli
Bali Tribune / Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Dalam Ranperda APBD 2027 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,32 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,02 triliun lebih. Sementara itu, alokasi belanja modal disiapkan sebesar Rp233 miliar lebih dengan porsi terbesar Rp197,58 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi serta bantuan keuangan desa sebesar Rp97,22 miliar.

Menanggapi rancangan anggaran tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui pembicaranya, Ni Kadek Yuliastuti, S.H., mengapresiasi upaya Pemkab Bangli dalam menyusun RAPBD 2027. Namun, PDI-P memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait strategi pencapaian target PAD melalui ekstensifikasi dan digitalisasi, efektivitas porsi belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga kejelasan skema pembayaran utang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk BLUD RSUD Bangli. Selain itu, PDI-P mendesak peningkatan kapasitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar kinerja pelayanan publik semakin optimal.

Di sisi lain, Fraksi Restorasi Raya yang dibacakan oleh I Ketut Guna, S.H., menyoroti pentingnya asas keadilan dan proporsionalitas dalam penetapan prioritas anggaran. Fraksi Restorasi Raya menegaskan agar Pemkab Bangli dan pimpinan DPRD tidak mengesampingkan aspirasi masyarakat yang diserap oleh fraksi-fraksi kecil. Mereka mendorong agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) seluruh anggota DPRD mengakomodasi kebutuhan konstituen secara objektif tanpa membedakan kekuatan politik partai.

Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 berlandaskan semangat kearifan lokal ngayah dan gotong royong untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Meskipun struktur anggaran mengalami defisit sekitar Rp500 juta, hal tersebut dijadwalkan tertutupi melalui pembiayaan netto memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya, sehingga kondisi fiskal tetap terjaga aman.

Rangkaian pembahasan RAPBD Kabupaten Bangli TA 2027 ini akan dilanjutkan ke tahap rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merincikan setiap alokasi program sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
KSM
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.