Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Bahas KUA-PPAS APBD 2023, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Kabupaten Buleleng

Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Senin (11/9) yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaPenjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Senin (11/9). Adapun Agenda Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, selain soal Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2024 Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2023 Dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Tahun 2023, paripurna juga mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fralsi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043,Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 – 2053 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya berharap tidak akan ada banyak perubahan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 ini dari anggaran induk ke perubahan. Yang terpenting menurut Supriatna sisa anggaran ditahun ini dapat mengakomodasi seluruh program yang telah direncanakan terlaksana dengan baik.

“Rencana yang belum terealisasi agar bisa direalisasikan terutama disektor pendapatan pajak dan retribusi menjadi titik tajam agar pendapatan tersebut dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah direncanakan,” kata Supriatna.

Selain itu kata pria yang akrab di sapa Supit ini kegiatan pada triwulan ketiga yang belum terealisasi pada APBD Induk 2023 agar segera dituntaskan mengingat waktu yang sudah mepet.Terlebih sudah beberapa kali pergesaran anggaran dilakukan sebelum perubahan angaran diajukan. ”Sesuai masukan dari masyarakat dan hasil pengamatan kami di Dewan masih banyak kegiatan yang belum berjalan,” imbuhnya.

Sedangkan Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, penanganan inflasi dalam pembahasan anggaran perubahan masih dilakukan karean bersifat mandatory. Selain itu soal stunting dan kemiskinan ekstrem masih tetap menjadi prioritas.

”Penanganan Stunting adalah mandatory diminta atau tidak harus tetap dilakukan. Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem semoga tahun bisa teratasi,” kata Lihadnyana.

Terlebih dalam program penanganan kemiskinan eksterm pada bulan September 2023 ini seluruh rumah milik warga terkatagori miskin ektsrem sudah harus dibangun.

”Soal ini akan kita bahas dengan Kepala Staf Angkatan Darat karena kita akan melibatkan TNI dalam pembangunannya biar lebih cepat,” imbuhnya.

Soal stunting, Lihadnyana masih melihat metode data kasus stunting. Dia menyebut data harian bersumber dari Pemkab Buleleng sudah sangat kecil. Sedangkan merujuk pada data survey Lihadnyana mengaku tergantung daerah yang dijadikan sample. ”Data survey tergantung sampelnya,” tandas Lihadnyana.

Sementara itu terkait agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi –Fralsi DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 – 2053 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hampir seluruh farksi yakni fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat, fraksi Perindo serta Fraksi Partai Nasden memberikan persetujuan.

“Kami Fraksi Nasdem sepakat dan mendorong agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukum (regulasi) pada agenda sidang berikutnya,” kata Jubir Fraksi Nasdem Made Sudiartha.

wartawan
CHA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.