Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi, Rabu (22/4/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus yang dibacakan I Made Sursana, DPRD menyatakan persetujuan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Penyesuaian ini dinilai penting guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat sekaligus menyederhanakan sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD. Perubahan Perda mencakup sejumlah sektor layanan seperti kesehatan, kebersihan, parkir tepi jalan umum, hingga pengelolaan pasar. Selain penyesuaian tarif, juga dilakukan penambahan dan penghapusan beberapa objek retribusi yang dinilai sudah tidak relevan.

Sebelum pengesahan, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui dengan catatan agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah. Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura melalui Wayan Teren menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar melalui I Ketut Dody Tisna Adi mendorong sosialisasi masif agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat. Hal serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui I Wayan Edi Parsa yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan implementasi. Fraksi Gerindra melalui Luh Marleni menyoroti perubahan signifikan pada sejumlah objek retribusi, termasuk sektor kesehatan, parkir, hingga pariwisata. Sedangkan Fraksi Demokrat PKB melalui Kadek Sumardika menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik seiring kenaikan tarif.

DPRD juga mendorong penguatan pengawasan, optimalisasi pendataan potensi pajak seperti vila komersial, serta penerapan sistem pembayaran digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran. Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan sistem pajak dan retribusi di Buleleng menjadi lebih efektif, adil, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Perda tersebut akan melalui proses verifikasi di tingkat provinsi dan pusat sebelum diterapkan secara penuh. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.