Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
DPRD Gianyar Setujui Ranperda APBD 2021 Menjadi Perda | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda APBD 2021 Menjadi Perda

Bali Tribune/ PERSETUJUAN - Bupati Mahayastra tandatangai berita acara persetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (19/10).
 
Membacakan pendapat lembaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta mengungkapkan diperlukannya pemanfaatan teknologi informasi secara terpadu guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Selain  itu, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD juga sangat diperlukan disamping meningkatkan akurasi data dan perbaikan sistem pelayanan.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan persetujuan oleh DPRD merupakan perwujudan legitimasi dewan sebagai upaya bersama mengapresiasi aspirasi masyarakat Gianyar. “Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan adalah merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
 
Dilanjutkannya, peningkatan Pendapatan Daerah di tahun anggaran 2021 masih terbatas dan di satu sisi kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga meningkat secara signifikan, dirinya mengaku senantiasa akan mengajak dan mendorong peranan dunia usaha dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil dari setiap pembangunan.
 
Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Mahayastra juga mengaku bangga dengan  adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.
 
Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota dan pimpinan DPRD atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.