Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda OPD

sidang paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Penetapan Persetujuan Ranperda menjadi Perda.

Gianyar, Bali Tribune

DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta 3 Raperd lainnya. Selain Ranperda tersebut ialah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten  Gianyar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Analisis Dampak Lalulintas, dan Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut terungkap saat pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata saat Rapat Paripurna DPRD Kab Gianyar di Ruang Sidang DPRD Kab Gianyar, Rabu, (5/10). Rapat Paripuna sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dihadiri oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, para pejabat dilingkungan Pemkab Gianyar serta anggota DPRD Gianyar.

Secara khusus dengan persetujuan ditetapkannya raperda menjadi perda pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan masyarakat. Selain itu, perda tentang penyelenggaraan kearsipan disepakati bahwa Kabupaten Gianyar harus memiliki perangkat dasar Hukum dalam penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terpenting Pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana kearsipan yang meliputi gedung, ruangan, dan peralatan yang memadai untuk penyelenggaraan kearsipan.

Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang baik sehingga dapat ditetapkannya 4 Raperda menjadi Perda ini. “Tentunya dengan Perda yang telah disetujui bersama ini, dapat dijadikan payung hukum dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Gianyar” ujar Bupati Bharata

Lebih lanjut, Bupati Bharata  menilai dengan sudah ditetapkannya Raperda menjadi Perda ini merupakan sebagai bentuk kerjasama kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislative di Kabupaten Gianyar.

        Ditimpali oleh Wabup Gianyaar Made  Mahayastra, dengan disetujuinya ranperda itu  sekaligus menunjukkan  bahwa  Gianyar serius menata dan meningkatkan mutu pendidikan. Terlebih dengan  memisahkan Disdikpora menjadi dua dinas. Dengan pemisahan ini, Dinas Pendidikan nantinya akan benar-benar bias fokus mengerjakan hal yang hubungannya dengan pendidikan. Sedangkan kepemudaan dan olahraga setelah menjadi dinas maka akan memiliki tugas seperti menata sekaa teruna, kepemudaan dan olahraga di Gianyar.

Wabup Mahayastra juga menjamin anggaran pendidikan tidak akan berkurang dengan prosentasi APBD saat ini yang mencapai 30,05% atau sekitar Rp 601 miliar lebih. “Saya jamin anggaran pendidikan tetap segitu, dan kepemudaan olahraga akan mendapat porsi anggaran lain nantinya,” tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.