Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Ranperda OPD

sidang paripurna
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Penetapan Persetujuan Ranperda menjadi Perda.

Gianyar, Bali Tribune

DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta 3 Raperd lainnya. Selain Ranperda tersebut ialah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten  Gianyar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Analisis Dampak Lalulintas, dan Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut terungkap saat pembacaan pendapat akhir DPRD Gianyar oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata saat Rapat Paripurna DPRD Kab Gianyar di Ruang Sidang DPRD Kab Gianyar, Rabu, (5/10). Rapat Paripuna sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dihadiri oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata, Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, para pejabat dilingkungan Pemkab Gianyar serta anggota DPRD Gianyar.

Secara khusus dengan persetujuan ditetapkannya raperda menjadi perda pembentukan dan susunan perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan masyarakat. Selain itu, perda tentang penyelenggaraan kearsipan disepakati bahwa Kabupaten Gianyar harus memiliki perangkat dasar Hukum dalam penyelenggaraan kearsipan guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan terpenting Pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana kearsipan yang meliputi gedung, ruangan, dan peralatan yang memadai untuk penyelenggaraan kearsipan.

Pada kesempatan itu, Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang baik sehingga dapat ditetapkannya 4 Raperda menjadi Perda ini. “Tentunya dengan Perda yang telah disetujui bersama ini, dapat dijadikan payung hukum dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Gianyar” ujar Bupati Bharata

Lebih lanjut, Bupati Bharata  menilai dengan sudah ditetapkannya Raperda menjadi Perda ini merupakan sebagai bentuk kerjasama kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislative di Kabupaten Gianyar.

        Ditimpali oleh Wabup Gianyaar Made  Mahayastra, dengan disetujuinya ranperda itu  sekaligus menunjukkan  bahwa  Gianyar serius menata dan meningkatkan mutu pendidikan. Terlebih dengan  memisahkan Disdikpora menjadi dua dinas. Dengan pemisahan ini, Dinas Pendidikan nantinya akan benar-benar bias fokus mengerjakan hal yang hubungannya dengan pendidikan. Sedangkan kepemudaan dan olahraga setelah menjadi dinas maka akan memiliki tugas seperti menata sekaa teruna, kepemudaan dan olahraga di Gianyar.

Wabup Mahayastra juga menjamin anggaran pendidikan tidak akan berkurang dengan prosentasi APBD saat ini yang mencapai 30,05% atau sekitar Rp 601 miliar lebih. “Saya jamin anggaran pendidikan tetap segitu, dan kepemudaan olahraga akan mendapat porsi anggaran lain nantinya,” tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.