Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Jembrana Tetapkan APBD 2019

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (27/11) menetapkan Perda APBD 2019

BALI TRIBUNE - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah  (Perda). APBD 2019 ini ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Rapat Paripuran IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018/2019. Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa bersama Wakil Ketua, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Dalam Laporan Pimpinan Gabungan Komisi yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan pembahasan mengenai Ranperda usul eksekutif yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama menyatakan gabungan komisi sepakat pada kesimpulan Ranperda APBD 2019 diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Gambaran akhir  APBD 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.129.045.899.366,03, Belanja Daerah Rp 1.168.954.761.401,44 serta pembiayaan daerah  terdiri dari  Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 45.308.862.035,41 dan Pengerluaran Pendapatan Daerah Rp 5,4 miliar. Gabungan Komisi memberikan sejumlah catatan terhadap APBD 2019. Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penetapan tarif Retribusi Jasa Umum dan retribusi Jasa Usaha agar disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan diupayakan menggali sumber-sumber retribusi baru dan ekstensifikasi. Legislatif meminta Bupati Jembrana segera mengajukan Ranperda Perubahan Retribusi Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha lengkap dengan naskah akademiknya. “Kalau bisa diajukan pada masa persidangan ini,” ujar Susrama. Legislatif juga meminta agar tenaga kontrak daerah yang terus bertambah agar rekrutmennya dihentikan (moratorium).  Legislatif juga meminta eksekutif mengurangi Penunjukan Langsung pada kegiatan OPD. “Banyak dari PL berakhir tidak sesuai harapan terutama dari segi kualitas. Untuk itu PL termasuk swakelola rehab sekolah lebih mendapat pengawasan,” paparnya. Untuk menghindari kekacauan pencairan bansos di masyarakat, legislatif juga meminta agar dilakukan penyempurnaan prosudur dalam pengajuan bansos. “Jangan sampai penggunaan dana hibah/bansos menimbulkan masalah baru,” tandasnya. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa akhirnya mengetok palu menetapkan APBD 2019 ini. Penetapan Perda APBD 2019 ini ditandai dengan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 12 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda  oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra serta pendatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana yang ditandatangi oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha bersama Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana dan I Kade Darma Susila. Rapat Paripurna ini juga menjadi rapat paripurna terakhir DPRD Kabupaten Jembrana periode 2014-2019. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.