Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas Ranperda Kepemudaan dan Ranperda PPA.
balitribune.co.id | Semarapura - Eksekutif bersama Dewan Klungkung sepakat kebut beberapa Perda yang masih molor penetapannya, di Kantor DPRD Klungkung diadakan rapat paripurna pembahasan rancangan perda tentang kepemudaan dan rancangan perda tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Klungkung Anak Agung Gde Anom, S.H., Wakil Ketua I Wayan Baru, S.Sos. dan Tjokorda Gede Agung, S.T. Dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. 
 
Bupati Suwirta memaparkan mengenai ranperda kepemudaan dan ranperda PPA. Bupati Suwirta menyebutkan pemuda memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu subjek dalam pembangunan bangsa nasional, memiliki peranan pembangunan dalam segala deminsi dan perlu di tingkatkan keranah hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan mengemanatkan ke pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kegiatan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan ke pemerintah daerah. 
 
Di temui di sela sela rapat yang di tunda sebentar, Bupati Suwirta menyampaikan betapa pentingnya Perda Kepemudaan ini karena itu Klungkung berupaya segera menuntasklan Perda ini. "Organisasi kepemudaan di Klungkung sebenarnya sudah ada dan sudah jalan, cuma akan lebih kuat lagi apabila diapit dengan peraturan daerah sehingga perencanaan kemudian pendataan, pemberdayaan dan sebagainya akan jauh lebih kuat sehingga kita di kabupaten memiliki kewajiban termasuk di masing masing OPD sehingga pendaan tidak menjadi masalah lagi dan yang paling penting harapannya peran pemuda menjadi semakin maksimal,” ujar Bupati Suwirta tegas.
 
Hal yang sama penting yang dibahas yaitu Perlindungan perempuan dan anak yang diatur dalam ranperda merupakan pengaturan secara komprehensif pelaksanaan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak."Kenapa perempuan dan anak karena perempuan ini lebih dekat dengan anak. Sehingga posisi dan kesetaraan mereka kita persiapkan dengan baik sehingga menjadi perhatian lebih, diakui memang regulasi kita agak terlambat menganai perempuan dan anak ini, tetapi justru pelaksaan kita lebih cepat, perlindungan anak di kabupaten klungkung ini menjadi perhatian hak hak mendapatkan pendidikan, perlindungan, hak hak untuk hidup sehat, itu semua yang harus kita pikirkan sehingga mereka bisa tumbuh kembang menjadi generasi muda yang bermanfaat bagi bangsa," jelasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.