Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Gelar Rapat Bersama Tim Anggaran

Bali Tribune/ RAPAT - Pelaksanaan Rapat DPRD Klungkung dengan Tim Anggaran Pemda Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Walaupun situasi Pandemi Covid 19 masih terjadi, namun DPRD Klungkung tidak menyia-nyiakan waktu untuk menyelesaikan permasalahan bersama antara legislastif dengan eksekutif, dengan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) Pemkab Klungkung, Senin (16/8/2021). 
 
Dalam rapat anggaran tersebut dibahas mengenai posisi anggaran Pemkab Klungkung yang minus sekitar Rp18 miliar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, dihadiri seluruh anggota dewan. Dari eksekutif, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Gede Putu Winastra. 
 
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menjelaskan, pihaknya menekankan agar TAPD lebih cermat dan bijaksana dalam melakukan refocusing. Jangan sampai refocusing yang dilakukan, sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. "Agar eksekutif menyisir anggaran, yang memang patut di efesiensi. Misal BBM kan masih bisa berhemat. Hibah ke masyarakat harus tetap diupayakan," ungkap Gung Anom panggilan populer Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Klungkung.
 
Kritik positif pada kesempatan itu digulirkan oleh  anggota dewan Anak Agung Sayang Supartha, Politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta eksekutif untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam efesiensi yang harus dilakukan. "Kita harus berempati juga dengan masyarakat dalam situasi seperti ini. Hibah masyarakat jangan dilakukan efesiensi. Jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat dalam hal ini," ujar A.A.Sayang suparta mengingatkan eksekutif yang hadir.
 
Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang bisa diberlakukan refocusing anggaran, misalnya perdin baik eksekutif maupun legislatif, maupun pemeliharaan pasar dan jalan yang dapat ditunda terlebih dahulu. "Jadi utamakan kepentingan masyarakat dan hilangkan kepentimgan diri sendiri. Kita harus berempati," tegasnya.
 
Sementara itu Sekda Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan, Ada kebijakan yang harus ditindak lanjuti, seperti anggaran yang harus di fokuskan ke Covid-19 minimal 8 persen dari alokasi DAU (Dana Alokasi Umum). Serta dana transfer umum minimal 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah.
 
Atas kebijakan itu dan kegiatan yang sudah berjalan, posisi anggaran Pemkab Klungkung minus Rp18 miliar. Sehingga Pemkab harus kembali melakukam refocusing atau penyesuaian anggaran. Sehingga pada akhir tahun, posisi anggaran Pemkab Klungkung menjadi 0. "KAS kita tidak boleh minus. Hingga kita kedepan akan lakukan efesiensi-efesiensi untuk menutup minus Rp18 miliar itu. Bisa listrik, internet atau yang lainnya. Oleh sebab itu kami minta juga masukan-masukan dewan," jelasnya. 
wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.