Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Langsung Kebut Bentuk AKD, Usai Pimpinan Dewan Resmi Ditetapkan

Bali Tribune / SIDANG - Setelah resmi adanya pimpinan dewan langsung bentuk AKD.

balitribune.co.id | SemarapuraDPRD Kabupaten Klungkung usai setelah melantik pimpinan dewan, langsung tancap gas kebut pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan). Sehingga tugas-tugas pokok anggota dewan Klungkung periode 2024-2029 bisa segera terlaksana tidak ada molor lagi.

AKD, Alat kelengkapan dewan di Klungkung telah disepakati, Senin (1/10), yang terdiri dari badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan. "Pembentukan AKD sudah kami kebut dan kemarin sudah ditetapkan," ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom usai resmi dilantik sebagai pimpinan dewan secara resmi.

Adapun susunan AKD DPRD Klungkung periode 2024-2029 antara lain, Komisi I diketuai Wayan Mastra dari Hanura, Komisi II diketuai I Nengah Ary Priadnya dari PDIP, Komisi III diketuai oleh I Wayan Sutama dari PDIP. Sementara Badan Musyawarah diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Anak Agung Gde Sayang Suparta dari Gerindra.

Badan Anggaran diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Serta Badan Kehormatan diketuai I Wayan Misna dari PDIP. "Setelah dibentuk AKD, kami akan paripurna rancangan kerja satu tahun, rapat badan anggaran dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) terkait anggaran perubahan 2024," jelas Gung Anom.

Hal lain yang juga menjadi prioritas dewan, yakni berkoordinasi dengan eksekutif terkait adanya surat dari Sekda Klungkung  tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.

"Kami akan rapat koordinasi (rakor) dengan eksekutif terkait surat edaran itu. Kenapa bisa seperti itu dan jangan sampai semua dipangkas (anggaran) tapi ada program yang diam-diam jalan," ungkap Agung Anom menyayangkan adanya info pemangkasan anggaran.

wartawan
SUG
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.