Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Langsung Kebut Bentuk AKD, Usai Pimpinan Dewan Resmi Ditetapkan

Bali Tribune / SIDANG - Setelah resmi adanya pimpinan dewan langsung bentuk AKD.

balitribune.co.id | SemarapuraDPRD Kabupaten Klungkung usai setelah melantik pimpinan dewan, langsung tancap gas kebut pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan). Sehingga tugas-tugas pokok anggota dewan Klungkung periode 2024-2029 bisa segera terlaksana tidak ada molor lagi.

AKD, Alat kelengkapan dewan di Klungkung telah disepakati, Senin (1/10), yang terdiri dari badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan. "Pembentukan AKD sudah kami kebut dan kemarin sudah ditetapkan," ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom usai resmi dilantik sebagai pimpinan dewan secara resmi.

Adapun susunan AKD DPRD Klungkung periode 2024-2029 antara lain, Komisi I diketuai Wayan Mastra dari Hanura, Komisi II diketuai I Nengah Ary Priadnya dari PDIP, Komisi III diketuai oleh I Wayan Sutama dari PDIP. Sementara Badan Musyawarah diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Anak Agung Gde Sayang Suparta dari Gerindra.

Badan Anggaran diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Serta Badan Kehormatan diketuai I Wayan Misna dari PDIP. "Setelah dibentuk AKD, kami akan paripurna rancangan kerja satu tahun, rapat badan anggaran dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) terkait anggaran perubahan 2024," jelas Gung Anom.

Hal lain yang juga menjadi prioritas dewan, yakni berkoordinasi dengan eksekutif terkait adanya surat dari Sekda Klungkung  tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.

"Kami akan rapat koordinasi (rakor) dengan eksekutif terkait surat edaran itu. Kenapa bisa seperti itu dan jangan sampai semua dipangkas (anggaran) tapi ada program yang diam-diam jalan," ungkap Agung Anom menyayangkan adanya info pemangkasan anggaran.

wartawan
SUG
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.