Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Langsung Kebut Bentuk AKD, Usai Pimpinan Dewan Resmi Ditetapkan

Bali Tribune / SIDANG - Setelah resmi adanya pimpinan dewan langsung bentuk AKD.

balitribune.co.id | SemarapuraDPRD Kabupaten Klungkung usai setelah melantik pimpinan dewan, langsung tancap gas kebut pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan). Sehingga tugas-tugas pokok anggota dewan Klungkung periode 2024-2029 bisa segera terlaksana tidak ada molor lagi.

AKD, Alat kelengkapan dewan di Klungkung telah disepakati, Senin (1/10), yang terdiri dari badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan. "Pembentukan AKD sudah kami kebut dan kemarin sudah ditetapkan," ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom usai resmi dilantik sebagai pimpinan dewan secara resmi.

Adapun susunan AKD DPRD Klungkung periode 2024-2029 antara lain, Komisi I diketuai Wayan Mastra dari Hanura, Komisi II diketuai I Nengah Ary Priadnya dari PDIP, Komisi III diketuai oleh I Wayan Sutama dari PDIP. Sementara Badan Musyawarah diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Anak Agung Gde Sayang Suparta dari Gerindra.

Badan Anggaran diketuai Anak Agung Gde Anom dari PDIP. Serta Badan Kehormatan diketuai I Wayan Misna dari PDIP. "Setelah dibentuk AKD, kami akan paripurna rancangan kerja satu tahun, rapat badan anggaran dan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) terkait anggaran perubahan 2024," jelas Gung Anom.

Hal lain yang juga menjadi prioritas dewan, yakni berkoordinasi dengan eksekutif terkait adanya surat dari Sekda Klungkung  tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.

"Kami akan rapat koordinasi (rakor) dengan eksekutif terkait surat edaran itu. Kenapa bisa seperti itu dan jangan sampai semua dipangkas (anggaran) tapi ada program yang diam-diam jalan," ungkap Agung Anom menyayangkan adanya info pemangkasan anggaran.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.