Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tetapkan Ranperda RPTKA Fraksi Hanura Ingatkan PAD Jangan Terpaku dari Retribusi),

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung penetapan Ranperda RPTKA.


balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar Selasa (13/9/2022) di Ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung dengan agenda Penetapan Ranperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom SH dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Klungkung Cok Gde Agung serta anggota Dewan dan undangan.

Sebelum ditetapkan Ranperda ini, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum (PU). Pandangan umum fraksi PDIP yang dibacakan Made Satria meminta kepada Pemkab Klungkung melakukan pendataan secara valid terhadap tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Klungkung dan melakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat.

“Fraksi minta agar pendataan lebih ketat, sehingga menimbulkan dampak positif baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitarnya dan ekonomi daerah. Bukan justru membuang tenaga kerja lokal dan membawa teknologi usang dari luar negeri, ungkapnya.

Di lain pihak Fraksi Persatuan Demokrat melalui jubirnya Made Jana berharap Perda ini sudah ditetapkan dan disahkan maka Pemkab Klungkung sesegera mungkin melakukan sosialisasi kepada owner perusahaan, yang diprediksi menggunakan tenaga kerja asing sehingga pada waktunya pihak perusahaan lebih dini mnempersiapkan dokumen penting menyangkut pemanfaatan tenaga kerja asing.

Terhadap ketentuan yang mewajibkan pembayaran retribusi mesti dibayarkan di muka secara lunas, barulah pengesahan dan perpanjangan RPTKA dapat diterbitkan dan jika kewajiban ini tidak diikuti oleh pihak perusahaan maka sanksinya pun harus tegas, ujarnya.

Sementara itu IDA Gayatri SH dari Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah perencanaan agar memperhatikan konsep penyederhanaan regulasi, dimana aturan-aturan yang berkaitan dapat disatukan dalam satu regulasi.  

Untuk ke depannya senantiasa mengacu kepada regulasi dan metode yang dicontohkan oleh aturan di atasnya, sehingga dapat mengadopsi maksud dan tujuan dari adanya Omnibus Law, ujarnya menggaris bawahi.

Kali ini Fraksi Gerindra sangat apresiatif, hanya saja melalui juru bicaranya Wayan Widiana SE MM menyarankan sebelum pemberlakuannya perlu segera diadakan sosialisasi kepada para pemakai jasa/masyarakat agar tidak ada gejolak dalam pelaksanaannya nanti.

Pendapat kritis datang dari Fraksi Hanura dengan jubirnya Wayan Buda Parwata SP dengan tegas meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenaga kerja tidak boleh terpaku pada pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi penggunaaan tenaga kerja asing. Akan tetapi bagaimana menciptakan tenaga kerja lokal yang cerdas, kompeten dan mempunyai daya saing.

Terhadap penggunaan pendekatan sanksi admidinistrasi kepada wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajiban dan atau lalai, tukasnya.

Pandangan akhir Fraksi Golkar dengan jubir Drs Wayan Mardana juga dapat menerima Ranperda RPTKA.

Di akhir penetapan, Bupati Suwirta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi Dewan karena berbulat tekad agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita sepakati dapat menjadi regulasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pemberian layanan pengesahan RPTKA Perpanjangan.

“Dengan pengesahan RPTKA ini sejalan dengan upaya meningkatkan pembangunan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana investasi merupakan salah satu strategi utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi, tutupnya.

wartawan
SUG
Category

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.