Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tolak Rencana Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

Bali Tribune/ TOLAK - Rapat Pimpinan Dewan Klungkung tolak pemotongan gaji pegawai kontrak Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi keinginan Eksekutif yang berencana melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 di Klungkung akan mengajukan rencana pemotongan Gaji pegawai kontrak Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perorang ditanggapi Dewan Klungkung.
 
DPRD Klungkung menggelar rapat pimpinan terbatas, Rabu (19/8), antara Pimpinan DPRD Kab. Klungkung beserta pimpinan AKD DPRD Kab, Klungkung. Dewan sekalian menggelar pra rapat terkait KUA PPAS Perubahan 2020 dan KUA PPAS Induk 2021, di Gedung DPRD Kab. Klungkung untuk mempercepat solusi tersebut dengan menolak keinginan eksekutif untuk memotong upah pegawai kontrak Klungkung.
 
Pihak DPRD  menghadirkan sekda Ir Putu Gde Winastra dan TAPD Kab. Klungkung. Di dalam pembahasan KUA PPAS  Perubahan 2020  tersebut, pihak eksekutif menguraikan rencana pemotongan gaji pegawai tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 4 kali gajian. “Secara kompak, seluruh pimpinan yang hadir dalam rapat hari ini sepakat untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yg direncanakan eksekutif,” ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom SH.
 
Pihak Dewan juga akan segera meminta kepada eksekutif untuk mencari jalan yang lain,menghindari pemotongan gaji pegawai kontrak yang sudah sangat terbatas tersebut. “Meminta kepada bupati nantinya bersama Sekda dan TAPD untuk mencari jalan keluar yang lainnya, untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemkab Klungkung” tegas  Gung Anom.
 
 Hasil rapat hari ini juga akan dibawa kedalam rapat banggar DPRD  kab klungkung, yang mana rapat tersebut kan menghadirkan bupati, sekda dan TPAD pada  24 Agustus 2020 yang akan datang. “Semoga nantinya keluh kesah dan teriakan pegawai tenaga kontrak bisa kita tanggulangi bersama antara legislatif beserta eksekutif lewat anggaran yang tersedia” tutup Gung Anom memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.