Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tolak Rencana Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

Bali Tribune/ TOLAK - Rapat Pimpinan Dewan Klungkung tolak pemotongan gaji pegawai kontrak Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi keinginan Eksekutif yang berencana melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 di Klungkung akan mengajukan rencana pemotongan Gaji pegawai kontrak Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perorang ditanggapi Dewan Klungkung.
 
DPRD Klungkung menggelar rapat pimpinan terbatas, Rabu (19/8), antara Pimpinan DPRD Kab. Klungkung beserta pimpinan AKD DPRD Kab, Klungkung. Dewan sekalian menggelar pra rapat terkait KUA PPAS Perubahan 2020 dan KUA PPAS Induk 2021, di Gedung DPRD Kab. Klungkung untuk mempercepat solusi tersebut dengan menolak keinginan eksekutif untuk memotong upah pegawai kontrak Klungkung.
 
Pihak DPRD  menghadirkan sekda Ir Putu Gde Winastra dan TAPD Kab. Klungkung. Di dalam pembahasan KUA PPAS  Perubahan 2020  tersebut, pihak eksekutif menguraikan rencana pemotongan gaji pegawai tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 4 kali gajian. “Secara kompak, seluruh pimpinan yang hadir dalam rapat hari ini sepakat untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yg direncanakan eksekutif,” ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom SH.
 
Pihak Dewan juga akan segera meminta kepada eksekutif untuk mencari jalan yang lain,menghindari pemotongan gaji pegawai kontrak yang sudah sangat terbatas tersebut. “Meminta kepada bupati nantinya bersama Sekda dan TAPD untuk mencari jalan keluar yang lainnya, untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemkab Klungkung” tegas  Gung Anom.
 
 Hasil rapat hari ini juga akan dibawa kedalam rapat banggar DPRD  kab klungkung, yang mana rapat tersebut kan menghadirkan bupati, sekda dan TPAD pada  24 Agustus 2020 yang akan datang. “Semoga nantinya keluh kesah dan teriakan pegawai tenaga kontrak bisa kita tanggulangi bersama antara legislatif beserta eksekutif lewat anggaran yang tersedia” tutup Gung Anom memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.