Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tolak Rencana Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

Bali Tribune/ TOLAK - Rapat Pimpinan Dewan Klungkung tolak pemotongan gaji pegawai kontrak Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi keinginan Eksekutif yang berencana melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 di Klungkung akan mengajukan rencana pemotongan Gaji pegawai kontrak Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perorang ditanggapi Dewan Klungkung.
 
DPRD Klungkung menggelar rapat pimpinan terbatas, Rabu (19/8), antara Pimpinan DPRD Kab. Klungkung beserta pimpinan AKD DPRD Kab, Klungkung. Dewan sekalian menggelar pra rapat terkait KUA PPAS Perubahan 2020 dan KUA PPAS Induk 2021, di Gedung DPRD Kab. Klungkung untuk mempercepat solusi tersebut dengan menolak keinginan eksekutif untuk memotong upah pegawai kontrak Klungkung.
 
Pihak DPRD  menghadirkan sekda Ir Putu Gde Winastra dan TAPD Kab. Klungkung. Di dalam pembahasan KUA PPAS  Perubahan 2020  tersebut, pihak eksekutif menguraikan rencana pemotongan gaji pegawai tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 4 kali gajian. “Secara kompak, seluruh pimpinan yang hadir dalam rapat hari ini sepakat untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yg direncanakan eksekutif,” ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom SH.
 
Pihak Dewan juga akan segera meminta kepada eksekutif untuk mencari jalan yang lain,menghindari pemotongan gaji pegawai kontrak yang sudah sangat terbatas tersebut. “Meminta kepada bupati nantinya bersama Sekda dan TAPD untuk mencari jalan keluar yang lainnya, untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemkab Klungkung” tegas  Gung Anom.
 
 Hasil rapat hari ini juga akan dibawa kedalam rapat banggar DPRD  kab klungkung, yang mana rapat tersebut kan menghadirkan bupati, sekda dan TPAD pada  24 Agustus 2020 yang akan datang. “Semoga nantinya keluh kesah dan teriakan pegawai tenaga kontrak bisa kita tanggulangi bersama antara legislatif beserta eksekutif lewat anggaran yang tersedia” tutup Gung Anom memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.