Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Klungkung Tolak Rencana Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

Bali Tribune/ TOLAK - Rapat Pimpinan Dewan Klungkung tolak pemotongan gaji pegawai kontrak Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi keinginan Eksekutif yang berencana melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 di Klungkung akan mengajukan rencana pemotongan Gaji pegawai kontrak Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perorang ditanggapi Dewan Klungkung.
 
DPRD Klungkung menggelar rapat pimpinan terbatas, Rabu (19/8), antara Pimpinan DPRD Kab. Klungkung beserta pimpinan AKD DPRD Kab, Klungkung. Dewan sekalian menggelar pra rapat terkait KUA PPAS Perubahan 2020 dan KUA PPAS Induk 2021, di Gedung DPRD Kab. Klungkung untuk mempercepat solusi tersebut dengan menolak keinginan eksekutif untuk memotong upah pegawai kontrak Klungkung.
 
Pihak DPRD  menghadirkan sekda Ir Putu Gde Winastra dan TAPD Kab. Klungkung. Di dalam pembahasan KUA PPAS  Perubahan 2020  tersebut, pihak eksekutif menguraikan rencana pemotongan gaji pegawai tenaga kontrak sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 4 kali gajian. “Secara kompak, seluruh pimpinan yang hadir dalam rapat hari ini sepakat untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yg direncanakan eksekutif,” ujar Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom SH.
 
Pihak Dewan juga akan segera meminta kepada eksekutif untuk mencari jalan yang lain,menghindari pemotongan gaji pegawai kontrak yang sudah sangat terbatas tersebut. “Meminta kepada bupati nantinya bersama Sekda dan TAPD untuk mencari jalan keluar yang lainnya, untuk tidak memotong gaji pegawai tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemkab Klungkung” tegas  Gung Anom.
 
 Hasil rapat hari ini juga akan dibawa kedalam rapat banggar DPRD  kab klungkung, yang mana rapat tersebut kan menghadirkan bupati, sekda dan TPAD pada  24 Agustus 2020 yang akan datang. “Semoga nantinya keluh kesah dan teriakan pegawai tenaga kontrak bisa kita tanggulangi bersama antara legislatif beserta eksekutif lewat anggaran yang tersedia” tutup Gung Anom memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.