Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Matangkan Rencana RDTR di Lima Kecamatan

Bali Tribune/ Nyoman Satria
Balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh DPRD Badung. RDTR untuk lima kecamatan di “Gumi Keris”, selain RDTR Kuta Selatan, ditarget rampung tahun 2020. 
 
Kelima RDTR yang akan dibahas parlemen, yakni RDTR Kuta Utara, RDTR Kuta, RDTR Mengwi, RDTR Abiansemal dan RDTR Petang. Untuk RDTR Kuta Selatan sudah lebih dulu disahkan menjadi Perda.
 
RDTR Badung ini akan menjadi payung hukum pembangunan kawasan di masing-masing kecamatan untuk rentang waktu 10 sampai 20 tahun ke depan.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria, Senin (9/3/2020) menjelaskan sejumlah Perda RDTR masih berproses di tingkat Pansus.
 
“Pansus saat ini sedang bekerja serius. Masih dirapikan (RDTR), kira-kira seperti apa perubahannya untuk 10-20 tahun ke depan,” ujar Satria.
 
Dewan Badung akan fokus menyelesaikan lima RDTR diluar RDTR Kuta Selatan yang sebelum sudah disahkan. “Tinggal lima kecamatan lainnya yang kini masih dibahas. Kuta Selatan sudah disahkan. Sekarang yang hampir jadi itu adalah Kuta dan Kuta Utara. Yang belum itu Mengwi, Abiansemal, dan Petang,” katanya.
 
Dewan di tingkat Pansus, masih dalam tahap penggodokan lebih tajam, detail, dan rinci untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk Rancangan RDTR Mengwi sendiri, terang Satria, tetap berkutat di sektor UMKM dan desa wisata. 
 
“Khusus untuk (RDTR) Mengwi kami dorong untuk desa wisata dengan fasilitas sarana prasarana penunjang, seperti parkir," papart Satria yang juga Ketua Pansus RDTR Mengwi ini.
 
Selain itu pihaknya berencana membangun aktivitas masyarakat Desa Mengwi di pinggir kolam Taman Ayun. Dikonsep ada pembuatan tedung Bali, buat porosan, canang, dagang lawar, dan seterusnya. 
 
"Jadi wisatawan akan berjalan kaki di pinggir kolam. Kemudian air mancur menari di kolam Taman Ayun," tukas anggota Komisi III ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.