Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Provinsi Bali Kunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Kunjungan DPRD Provinsi Bali ke Tempat Pemeriksanaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai.
balitribune.co.id | Badung - Menindaklanjuti pemberitaan pada laman loyaltylobby.com terkait antrean pada area imigrasi yang memerlukan waktu hingga 5 jam, Komisi I DPRD Provinsi Bali yang diketuai oleh I Nyoman Budiutama dan Komisi III yang diketuai oleh A.A.Ngurah Adhi Ardhana pada Selasa (2/8) melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 
 
Kunjungan ini merupakan upaya dari DPRD Provinsi Bali untuk memastikan kebenaran berita tersebut sekaligus cek lapangan pelayanan dan pemeriksaan di area Imigrasi Ngurah Rai sebagai pelaksana fungsi keimigrasian dan PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat ingin memastikan bahwa pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA saat pertama kali tiba di Bali mendapatkan pelayanan yang ramah, nyaman, cepat, dan jelas bukan hanya di imigrasi namun segala pelayanan dari stakeholder yang ada di bandara yang merupakan kesan pertama terhadap pariwisata Bali. 
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, menyampaikan bahwa imigrasi selalu siap melaksanakan fungsi keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian sesuai SOP yang berlaku. “Terkait isu yang beredar tentang antrean imigrasi, Sugito menyampaikan bahwa hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena berasal dari sumber anonim yang tidak dapat dikonfirmasi,” ungkap Sugito.
 
Lebih lanjut Sugito menyampaikan bahwa saat siang hingga sore hari terdapat banyak penerbangan dengan pesawat besar yang tiba dalam waktu berdekatan sehingga mengakibatkan kepadatan antrean di area imigrasi.
 
Hal tersebut mampu diantisipasi oleh imigrasi dengan adanya 15 konter yang berisi masing-masing 2 petugas dapat melakukan pemeriksaan keimigrasian 1800 penumpang/jam. Masih terdapat 1 konter yang tidak beroperasi karena masih dalam proses beautifikasi oleh PT Angkasa Pura I.
 
Setelah melihat secara langsung proses kedatangan penumpang di area kedatangan Internasional, DPRD Provinsi Bali mengapresiasi terhadap pelayanan dan pemeriksaan yang ada di area kedatangan internasional, serta mengingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku perjalanan internasional.
 
Imigrasi Ngurah Rai selalu siap mendukung kebangkitan pariwisata Bali dengan melakukan fungsi keimigrasian sesuai dengan undang-undang.
wartawan
ARW
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.