Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dua pansus yang dibentuk itu juga sudah mulai melakukan rapat internal sebagai persiapan awal untuk membahas keempat ranperda itu.  Adapun fokus utama pembahasan meliputi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, penataan kawasan permukiman, penanggulangan bencana, serta perlindungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Kamis (9/7/2026), menyebutkan bahwa kedua pansus itu sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya. "Pembagian tugas juga sudah ditetapkan untuk memastikan untuk membahas keempat raperda tersebut.  Ada dua pansus yang sudah kami bentuk," ujar Arnawa.

Ia menjelaskan, satu pansus diketuai oleh I Gusti Komang Wastana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Dan, satu pansus lagi dipimpin oleh I Wayan Lara yang juga Ketua Komisi II. Sementara untuk LPJ tahun anggaran 2025 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) yang ketuanya secara ex officio dipimpin langsung oleh dirinya. Setelah pembentukan dan pembahasan internal di tingkat pansus selesai, pihak dewan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif. "Besok kami akan menggelar rapat kerja dengan eksekutif," imbuh Arnawa.

Sebelumnya, DPRD Tabanan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat ranperda dari pihak eksekutif kepada legislatif. Dalam rapat tersebut, tiga fraksi di dewan telah menyetujui adanya pembahasan lebih lanjut terkait empat ranperda itu.

wartawan
JIN
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.