Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dua pansus yang dibentuk itu juga sudah mulai melakukan rapat internal sebagai persiapan awal untuk membahas keempat ranperda itu.  Adapun fokus utama pembahasan meliputi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, penataan kawasan permukiman, penanggulangan bencana, serta perlindungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Kamis (9/7/2026), menyebutkan bahwa kedua pansus itu sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya. "Pembagian tugas juga sudah ditetapkan untuk memastikan untuk membahas keempat raperda tersebut.  Ada dua pansus yang sudah kami bentuk," ujar Arnawa.

Ia menjelaskan, satu pansus diketuai oleh I Gusti Komang Wastana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Dan, satu pansus lagi dipimpin oleh I Wayan Lara yang juga Ketua Komisi II. Sementara untuk LPJ tahun anggaran 2025 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) yang ketuanya secara ex officio dipimpin langsung oleh dirinya. Setelah pembentukan dan pembahasan internal di tingkat pansus selesai, pihak dewan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif. "Besok kami akan menggelar rapat kerja dengan eksekutif," imbuh Arnawa.

Sebelumnya, DPRD Tabanan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat ranperda dari pihak eksekutif kepada legislatif. Dalam rapat tersebut, tiga fraksi di dewan telah menyetujui adanya pembahasan lebih lanjut terkait empat ranperda itu.

wartawan
JIN
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.