Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Pemda Usulkan Beras Merah Dapat Sertifikat HAKI dan IG

Omardani dan Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / KIKA - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan beras merah mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikasi itu dirasa penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap beras merah sebagai salah satu komoditas pangan khas Tabanan. Terlebih, DPRD Tabanan berinisiatif merancang peraturan daerah atau perda tentang indikasi geografis.

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelum perda inisiatif itu dibuat, pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melakukan penelitian, pemetaan, dan menetapkan sentra-sentra penghasil beras merah.

Dari hasil kajian itu, Pemkab Tabanan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikat HAKI dan IG. Baru setelah itu, DPRD Tabanan akan merancang perda tentang indikasi geografis. “Kami sarankan Pemkab Tabanan segera mengusulkan beras merah agar dapat sertifikat HAKI dan IG ke pusat,” kata Omardani yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Kamis (10/4).

Hal senadan juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, perlindungan dari sisi hukum terhadap beras merah dikarenakan karakteristiknya yang khas.

Beras merah merupakan potensi pangan Tabanan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Terlebih setiap tahunnya, petani di Kecamatan Penebel rutin menanamnya.

Setelah nantinya beras merah mendapat HAKI dan IG berbagai manfaat ekonomis didapat. Diantaranya memastikan keutuhan produksi agar tetap terjaga. Kemudian beras merah menjadi produk pangan premium. “Karena tidak mungkin hanya mendorong petani untuk menanam saja, tetapi pemerintah tidak menjamin kepastian pasar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.