Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Dorong Pemda Usulkan Beras Merah Dapat Sertifikat HAKI dan IG

Omardani dan Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / KIKA - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan beras merah mendapatkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG).

Sertifikasi itu dirasa penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap beras merah sebagai salah satu komoditas pangan khas Tabanan. Terlebih, DPRD Tabanan berinisiatif merancang peraturan daerah atau perda tentang indikasi geografis.

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelum perda inisiatif itu dibuat, pemerintah daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) melakukan penelitian, pemetaan, dan menetapkan sentra-sentra penghasil beras merah.

Dari hasil kajian itu, Pemkab Tabanan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikat HAKI dan IG. Baru setelah itu, DPRD Tabanan akan merancang perda tentang indikasi geografis. “Kami sarankan Pemkab Tabanan segera mengusulkan beras merah agar dapat sertifikat HAKI dan IG ke pusat,” kata Omardani yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, Kamis (10/4).

Hal senadan juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, perlindungan dari sisi hukum terhadap beras merah dikarenakan karakteristiknya yang khas.

Beras merah merupakan potensi pangan Tabanan yang tidak ditemukan di daerah lainnya. Terlebih setiap tahunnya, petani di Kecamatan Penebel rutin menanamnya.

Setelah nantinya beras merah mendapat HAKI dan IG berbagai manfaat ekonomis didapat. Diantaranya memastikan keutuhan produksi agar tetap terjaga. Kemudian beras merah menjadi produk pangan premium. “Karena tidak mungkin hanya mendorong petani untuk menanam saja, tetapi pemerintah tidak menjamin kepastian pasar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.