Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

golkar
Bali Tribune / Wayan Sukaja

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, menjelaskan bahwa pelantikan itu akan diawali dengan ritual mejaya-jaya pada pukul 08.00 Wita. Selanjutnya, proses pelantikan akan dilaksanakan melalui mekanisme rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD PAW. “Pelantikan ini sekaligus disesuaikan dengan hari baik. Kebetulan Senin (6/10) merupakan hari Purnama Kalima,” kata Agus Harthawiguna pada Minggu (5/10).

Sekadar mengingat, proses PAW ini terjadi karena anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Partai Golkar, I Wayan Gindera, meninggal dunia pada Mei 2025 lalu. Dalam Pemilu 2024 lalu, mendiang Gindera yang merupakan politisi dari Kecamatan Kediri tersebut memperoleh 2.023 suara. Perolehan suara mendiang Gindera itu paling tinggi di antara calon anggota legislatif yang diajukan Partai Golkar di Daerah Pemilihan atau Dapil Tabanan IV (Kediri-Marga). Sehingga, satu jatah kursi DPRD Tabanan dari Dapil Tabanan IV menjadi hak mendiang Gindera kala itu.

Namun, pada Mei 2025 lalu, Gindera meninggal dunia sehingga mesti dilakukan proses pergantian antarwaktu atau PAW. Sesuai mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan anggota DPRD yang meninggal dunia akan diisi oleh calon legislatif peserta Pemilu 2024 dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Sesuai hasil Pemilu 2024, perolehan suara Sukaja ada di bawah mendiang Gindera. Tepatnya yakni 1.145 suara. 

wartawan
JIN
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.