Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

golkar
Bali Tribune / Wayan Sukaja

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Pelaksana Tugas atau Plt Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, menjelaskan bahwa pelantikan itu akan diawali dengan ritual mejaya-jaya pada pukul 08.00 Wita. Selanjutnya, proses pelantikan akan dilaksanakan melalui mekanisme rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD PAW. “Pelantikan ini sekaligus disesuaikan dengan hari baik. Kebetulan Senin (6/10) merupakan hari Purnama Kalima,” kata Agus Harthawiguna pada Minggu (5/10).

Sekadar mengingat, proses PAW ini terjadi karena anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Partai Golkar, I Wayan Gindera, meninggal dunia pada Mei 2025 lalu. Dalam Pemilu 2024 lalu, mendiang Gindera yang merupakan politisi dari Kecamatan Kediri tersebut memperoleh 2.023 suara. Perolehan suara mendiang Gindera itu paling tinggi di antara calon anggota legislatif yang diajukan Partai Golkar di Daerah Pemilihan atau Dapil Tabanan IV (Kediri-Marga). Sehingga, satu jatah kursi DPRD Tabanan dari Dapil Tabanan IV menjadi hak mendiang Gindera kala itu.

Namun, pada Mei 2025 lalu, Gindera meninggal dunia sehingga mesti dilakukan proses pergantian antarwaktu atau PAW. Sesuai mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan anggota DPRD yang meninggal dunia akan diisi oleh calon legislatif peserta Pemilu 2024 dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Sesuai hasil Pemilu 2024, perolehan suara Sukaja ada di bawah mendiang Gindera. Tepatnya yakni 1.145 suara. 

wartawan
JIN
Category

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.