Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Sesuai agenda, rapat itu mengagendakan penyampaian pidato pengantar lima rancangan peraturan daerah (ranperda).

Dari lima ranperda itu, satu di antaranya menyangkut penyertaan modal Perumda Singasana disinggung rencana penyertaan modal ke Perumda SS oleh Pemkab Tabanan. Rencananya, Pemkab Tabanan mengajukan sisa penyertaan modal sebesar Rp6 miliar ke Perumda SS. Usulan tersebut merupakan bagian dari total permohonan modal awal senilai Rp10 miliar, dimana alokasi Rp4 miliar telah dicairkan sebelumnya.

Arnawa menekankan, pihak dewan tidak ingin proses pembahasan anggaran hanya berfokus pada persetujuan angka semata. Pihaknya akan membedah secara mendalam laporan perkembangan usaha dan pembagian hasil keuntungan perusahaan daerah bagi kas lokal. “Kami akan minta proposalnya terlebih dulu, akan saya pelajari arah bisnis selanjutnya baru berbicara tentang anggaran,” tegas Arnawa.

Ia menjelaskan, kajian komprehensif ini krusial mengingat alokasi dana yang diajukan bersumber langsung dari kas APBD Tabanan. Evaluasi ini menjadi penentu apakah dana rakyat tersebut benar-benar efektif menggerakkan roda ekonomi daerah atau justru membebani keuangan pemda.

Menurutnya, pihaknya telah membicarakan rencana pendalaman kinerja BUMD ini secara langsung kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Penelusuran rekam jejak bisnis akan difokuskan pada capaian program kerja yang telah berjalan selama ini. “Kami akan stretching betul urusan perusahaan Sanjayaning Singasana,” ujarnya.

Selain menguji prospek keuntungan, jajaran dewan juga mengkaji skema penyuntikan modal yang paling aman bagi kondisi kas daerah. Opsi penyertaan modal tidak melulu disalurkan dalam bentuk dana segar, melainkan dapat dialihkan berupa pemanfaatan aset milik daerah. “Yang jelas kami akan pelajari dulu proposalnya, karena ini bentuknya melanjutkan dan tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Apakah nanti diberikan sepenuhnya atau sebagian, dan proposalnya seperti apa, bentuk uang tunai atau aset,” tegas Arnawa.

Di sisi lain, Pemkab Tabanan menilai penambahan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana merupakan pijakan strategis untuk memperkuat struktur permodalan BUMD. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa suntikan dana itu diproyeksikan untuk memperluas jangkauan bisnis sekaligus memacu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjelasan tersebut disampaikan Dirga saat membacakan pidato pengantar Bupati Tabanan terkait lima rancangan peraturan daerah (ranperda). Selain penyertaan modal Perumda SS, pemda juga mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyertaan modal PT Jamkrida Bali Mandara.

Kemudian Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). “Lima ranperda ini bagian dari langkah strategis merespons dinamika kebijakan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dirga. 

wartawan
JIN
Category

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.