Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ 2024 ke Bupati

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya
Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyerahkan rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ tahun anggaran 2024, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menyerahkan rekomendasi atas laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/4).

Rekomendasi yang telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi-komisi bersama pimpinan OPD atau organisasi perangkat daerah itu diserahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabanan itu terdiri dari kebijakan umum yang menyangkut soal pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Selanjutnya, rekomendasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang tertuang dalam Asta Program Prioritas Pembangunan atau tujuh bidang prioritas pembangunan.

Tujuh bidang itu meliputi pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Semuanya seperti diuraikan anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan lampiran rekomendasi atas LKPJ Bupati Tabanan di rapat paripurna tersebut.

Dari uraian Omardani tersebut, ada beberapa rekomendasi yang menjadi penekanan. Di antaranya pada bidang pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya, optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik daerah untuk kepentingan umum dan sosial. “Sesuai dengan azas kemanfaatan, serta penataan aset pemerintah daerah yang harus dimaksimalkan sehingga mampu mendongkrak peningkatan PAD Tabanan,” kata Omardani yang juga Ketua Komisi I tersebut.

Masih dalam urusan optimalisasi, pemerintah daerah diharapkan melakukan inventarisasi atau pendataan terkait objek pajak yang masih belum valid di seluruh Kabupaten Tabanan baik perorangan maupun lembaga atau usaha yang belum mempunyai izin dalam melakukan usaha. “Sehingga validasi data objek pajak dapat direkapitulasi dan target dari nilai pajak atau retribusi dapat diestimasi tiap periode,” imbuhnya.

Berikutnya soal penerapan sistem pemungutan secara online atau berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh objek-objek pendapatan yang memungkinkan pelaksanaannya.

Selanjutnya dalam beberapa bidang prioritas yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah sesuai undang-undang. Beberapa rekomendasi itu di antaranya pada bidang pangan, sandang, dan papan, pemerintah daerah diminta membuat peta rawan pangan.

Dan, yang tidak kalah pentingnya, mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian di tengah desakan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pengembangan sarana pariwisata. “Mengingat lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial, ekonomis, dan religius bagi masyarakat Bali. Khususnya Kabupaten Tabanan yang agraris,” sebut Omardani.

Berikutnya di bidang kesehatan dan pendidikan, salah satu rekomendasi penting yang diberikan DPRD Tabanan adalah melakukan pendataan terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak berat. “Agar bisa dialokasikan perencanaan anggaran dalam mengantisipasi kebencanaan di dalam dunia pendidikan, serta pendataan tenaga pendidik di setiap sekolah, sehingga pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah di kecamatan bisa terdata,” imbuhnya.

Tidak ketinggalan juga isu soal pengangkatan seluruh tenaga kontrak menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Rekomendasi ini masuk ke dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

wartawan
JIN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.