Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

dr Suriya Suwanto, Juara Lomba Pidato Bahasa Inggris HUT Bhayangkara ke-73

Bali Tribune/ dr Suriya Suwanto (tengah)
balitribune.co.id | Denpasar -  dr Suriya Suwanto MKES, BIOMED SP. THT-KL meraih juara pertama lomba pidato bahasa Inggris  (English Speech Contest), HUT  Bhyangkara ke-73 yang  diadakan Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
 
Para juri termasuk  juri kehormatan, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose  sepakat memilih materi pidato ‘Thuggery’ (Premanisme)   yang dipaparkan dr staf ahli Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Bali berpangkat  pembina  sebagai  yang terbaik, dan didaulat pemenang pertama kategori Perwira Menengah (Pamen).
 
Pemenang kedua dan ketiga kategori ini diraih  Kompol. Nyoman Gatra S.H.,M.H dan Kompol. Ketut Dana S.H.
 
Menurut dr Suriya Suwanto, dirinya tertarik  memilih tema premanisme dalam lomba ini untuk mendukung upaya Polda Bali memberantas  aksi premanisme.
 
“ Pastinya  kami,  dari Biddokkes Polda Bali  akan mendukung  semua   eradicate (tindakan melawan)  premanisme  dengan keilmuan kami di bidang kedokteran forensik. Lagian pula saya pribadi tidak suka premanisme karena saya  percaya semua orang patut dapat kebebasan,”ungkap dr Suriya.
 
Premanisme itu  identik dengan rasa takut, kerusuhan dan kekerasan. Marilah  kita bersama-sama melawan demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat Bali, tambah wanita mengaku tertarik mendalami premanisme usai membaca buku Transnasional Organized Crime (TOC) yang ditulis Kapolda Bali.
 
Serangkain HUT Bhyangkara ke- 73 dirayakan Polda Bali dengan menggelar Lomba Pidato Bahasa Inggris. Ada 3 kategori yang dilombakan yakni kategori Pamen, Pama (Perwira Pertma) , dan Bintara serta juara Favorit.
 
Pemenang  kategori Pama  diraih  IPTU Adrian Rizal, S.I.K., IPTU Reza Hafids DS. S.I.K., dan j AKP Made Katon, S.H. Sementara BRIPDA  A.A. Ayu Diah Kusuma,  AIPDA Ketut Subagia dan  BRIPKA Ayu Soma E. S.S memenangi kategori Bintara. Sedangkan  Juara  Favorite diraih oleh BRIPTU Kadek Dwi Puspita Ningrum. S.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.