Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drainase Tak Berfungsi - Hujan Sebentar, Perempatan Kerobokan Banjir

Saat berhenti di perempatan Kerobokan sejumlah kendaraan tergenang banjir.

Mangupura, Bali Tribune

Perempatan Kerobokan, Canggu, Kuta Utara mendadak banjir, Rabu (13/4) sekitar pukul 11.30 Wita. Padahal, hujan hanya turun beberapa menit di kawasan tersebut. Buruknya aliran drainase diduga menjadi pemicu meluapnya air di lampu merah tersebut.

Banjir itu mengakibatkan kemacetan di seputar perempatan Kerobokan bagian utara. Kondisi ini juga dikeluhkan oleh para pengguna kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Raya Kerobokan. “Hujan sebentar saja lampu merah Kerobokan sudah banjir,” ungkap Dwi, salah satu warga Tabanan yang kebetulan melintas di jalur itu, kemarin.

Banjir ini, menurutnya, sangat mengganggu masyarakat yang melintas di jalur tersebut. “Gara-gara banjir ini jadi agak macet,” kata pria yang mengaku akan pergi ke Legian ini.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, tak menampik lampu merah Kerobokan banjir. Menurutnya banjir terjadi karena drainase di seputaran jalan Kerobokan Badung belum berfungsi secara maksimal. “Memang saat ini drainase seputaran perempatan Kerobokan belum berfungsi dengan normal, ” akunya.

Untuk memperbaiki drainase dan trotoar di perempatan Jalan Kerobokan dan sekitarnya, kata dia, akan dilakukan tahun 2016 ini. Dimana dalam APBD Badung disiapkan anggaran sebesar Rp10.112.598.788. “Tahun ini drainase dan trotoarnya akan diperbaiki. Saat ini sudah selesai proses tender, ” kata Surya Suamba.

Untuk proses pengerjaannya sendiri,  imbuh mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini akan dilakukan secepatnya. Begitu tender selesai akan langsung digarap. Adapun perbaikannya berupa seluruh drainase termasuk trotoarnnya. “Target kami pertengahan bulan ini sudah dikerjakan dan selesai akhir bulan November,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.