Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Wanita Tewas di Dalam Mobil, Pelaku Diduga Teman Dekat

pembunuhan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver wanita bernama Remi Yulian Putri (36) ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi duduk di dalam mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1662 ACT. Kuat dugaan, Remi merupakan korban pembunuhan karena terdapat lebam pada wajah, darah dari hidung dan mulut, bahkan ada luka tusukan pada leher. Jenazah korban ditemukan warga karena mobilnya terparkir di depan rumah tak berpenghuni di Jalan Kerta Dalam Denpasar, Jumat (2/5) pukul 09.30 WITA. Pelaku mengarah kepada teman dekat korban berinisial GA, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, jenazah wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang penasaran karena mobil terlihat satu hari sebelumnya di depan rumah bertuliskan "Disewa/Dijual". Ketika dicek, ternyata dari balik kaca terlihat pengemudi dalam keadaan duduk di bangku pengemudi, terkesan menyandar seolah tertidur. Namun setelah diperhatikan baik-baik, ternyata terlihat darah pada hidung dan mulut pengemudi mobil Daihatsu Terios. Temuan tersebut menjadi geger. Warga menginformasikan kepada kepala desa, BPBD Kota Denpasar, dan polisi. 

"Ya, kata warga, mobil ini sudah terparkir di TKP sejak Rabu (30/4). Karena penasaran, warga kemudian mengecek langsung, Jumat (2/5) sekitar pukul 09.00 WITA," ungkap seorang petugas.

Selain hasil olah TKP,  berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kuat dugaan wanita yang berdomisili di Jalan Tukad Buana III No. 51, Denpasar ini menjadi korban pembunuhan karena di wajahnya lebam. 

"Terdapat lebam di wajah dan di sekitar hidung dan mulut, bercak darah di pahanya, lalu terdapat luka tusuk pada leher, diduga dibunuh oleh teman dekat inisial GA," tambah sumber.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. "Kami belum bisa menduga, yang pasti, temuan orang meninggal ini masih proses lidik," katanya. 

wartawan
RAY

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.