Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTKSK Gandeng LPKS Gelar “Kampung Kompeten”

Bali Tribune/ KAMPUNG KOMPETEN - Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar bersama Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) menggelar “Kampung Kompeten” di Wantilan Timur Inna Bali Heritage Hotel, Senin (18/2).

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar bersama Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) menggelar “Kampung Kompeten” yang dibuka Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara di Wantilan Timur Inna Bali Heritage Hotel, Senin (18/2). Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat bermanfaat bagi para pencari kerja dan juga masyarakat Kota Denpasar. Oleh karenanya melalui pameran “Kampung Kompeten” yang digagas LPKS Kota Denpasar bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Komptensi Kota Denpasar diharapkan dapat memberikan informasi tentang keterampilan yang dapat ditekuni, jenis-jenis pelatihan, gambaran tentang LPKS serta peluang-peluang kerja yang ada.  “Kampung Kompeten merupakan kegiatan yang diadakaan dalam rangka Hut Kota Denpasar yang ke-231. Konsep kegiatan ini mengemas partisipasi LPKS dalam komunitas perkampungan membuat berbagai jenis kompetensi kerja dengan atribut yang “Zero Plastik” dan berbasis Smart City,” ujar Jaya Negara. Pihaknya juga mengungkapkan terima kasih kepada para direktur ataupun pimpinan LPKS Kota Denpasar yang telah berpartisipasi dalam menyambut Hut Kota Denpasar yang ke-231 dengan melaksanakan kegiatan “Kampung Kompeten” serta telah mendukung Pemerintah Kota Denpasar di dalam memberikan pelatihan dan bekal kepada generasi muda untuk siap memasuki dunia kerja di dalam membangun masyarakat Kota Denpasar yang Kompeten.  “Tentunya kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPKS Kota Denpasar yang telah mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan di dalam membangun Kota Denpasar yang kompeten. Disamping itu melalui kegiatan ini juga mengajak kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperingati Hut Kota Denpasar ke-231, karena Hut Kota Denpasar adalah Hut untuk masyarakat bukan hanya Pemerintah,” kata Jaya Negara. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA. Rai Anom Suradi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kreatifitas dan sinergitas diantara LPKS dalam mengimplentasikan Program Pelatihan Kerja yang menitik beratkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standard yang ditetapkan dan syarat di tempat kerja guna mewujudkan calon tenaga kerja professional, kompeten dan madani dibidang dan tugasnya sehingga Kota Denpasar Kompeten dapat secara konsisten kita wujudkan.  “Kegiatan ini diikuti sebanyak 16 LPKS di Kota Denpasar, ini baru beberapa saja yang ikut dari kurang lebih sebanyak 60 LPKS yang ada di Denpasar. Namun kedepan akan diselenggarakan kembali dengan partisipasi LPKS Kota Denpasar secara bergantian,” ujar Anom Suradi. Adapun dalam kegiatan tersebut dihadiri berbagai LPKS Kota Denpasar yang menampilkan berbagai kopetensi seperti bartender, fruit carving, merias, spa hingga teknik mesin.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.